105 CPNS yang Lolos Malah Mengundurkan Diri, BKN: Paling Banyak di Kemenhub
WJtoday, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap terdapat ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lolos pada tahun 2021, mengundurkan diri.
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama mengatakan, para CPNS tersebut mundur dengan alasan yang bermacam-macam. Namun Satya enggan mengungkapkan secara rinci terkait detail alasan mundurnya para CPNS tersebut.
"Ya alasannya macam-macam," kata Satya, Kamis (26/5/2022).
Berdasarkan data, ada total 105 orang CPNS yang mengundurkan diri. Sementara itu, pelamar yang lolos CPNS 2021 mencapai 112.514 orang.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi instansi yang CPNS-nya menjadi paling banyak mengundurkan diri, yakni 11 orang.
Menurut Satya mundurnya para CPNS yang telah dinyatakan lolos tersebut akan merugikan pemerintah. Karena formasi instansi yang seharusnya terisi justru menjadi kosong.
Tak hanya itu, biaya yang harus dikeluarkan negara saat penerimaan CPNS juga cukup besar. Oleh karena itu Satya menegaskan bahwa para CPNS yang mengundurkan diri tersebut nanti akan diberi sanksi.
Aturan pemberian sanski tersebut juga sudah tercantum dalam ketentuan pada Pasal 54 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021.
Dalam aturan tersebut juga telah dijelaskan bahwa pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan mendapat persetujuan NIP, tapi mengundurkan diri, akan disanksi.
"Sanksi yang diberikan yakni tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk satu periode berikutnya," tuturnya.
Satya menambahkan, sanksi denda yang diterapkan di beberapa instansi juga berbeda-beda. Seperti pelamar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia yang mengundurkan diri harus membayar sanksi sebesar Rp35 juta.
Lalu untuk pelamar Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang mengundurkan diri, harus membayar sanski sebesar Rp50 juta.
Sanksi bagi CPNS di Badan Intelijen Negara (BIN), kata Satya, bisa didenda hingga Rp 100 juta.
"Dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp 25 juta. Telah diangkat sebagai CPNS kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp 50 juta."
"Telah diangkat menjadi CPNS dan telah mengikuti Diklat Intelijen tingkat dasar dan diklat lainya kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp 100 juta," imbuh Satya.
Kemendikbudristek Terima 7.242 CPNS Baru
Kemendikbudristek menyambut kehadiran 7.242 calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021.
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti meminta para CPNS terpilih dapat berkinerja baik dan penuh dedikasi dalam melaksanakan tugas kedinasan di unit kerja masing-masing.
"Tugas kalian tidak mudah tapi di sini kalian bisa berkontribusi luar biasa untuk memastikan sektor pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi di Indonesia berjalan dengan baik. Berkinerjalah dengan baik dan laksanakan tugas dengan penuh dedikasi," ujar Suharti melalui keterangan tertulis, Rabu (11/5/2022).
Di antara 7.242 orang CPNS yang diterima, terdapat 110 CPNS yang bertugas di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen), 76 CPNS bertugas di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), 102 CPNS bertugas di Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen Paudikdasmen).
Lalu 54 CPNS bertugas di Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) serta 41 CPNS bertugas di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek).
Selanjutnya, 136 CPNS bertugas di Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan, 11 CPNS bertugas di Inspektorat Jenderal (Itjen), 24 CPNS bertugas di Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP).
Kemudian 77 CPNS di Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa). Adapun 6.611 CPNS lainnya tersebar di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia.
Suharti berharap kepada para CPNS untuk bekerja tidak hanya sekadar mengisi lowongan pekerjaan, lebih dari itu, juga tulus berbakti kepada bangsa dan negara.
Idealnya, kata dia, seorang pegawai tidak hanya sekadar melakukan pekerjaan berdasarkan instruksi pimpinan namun memiliki inisiatif untuk memberi gagasan dan penguatan di satuan kerjanya masing-masing.
“Saya betul-betul meminta kalian bekerja secara proaktif. Bawalah hal positif yang kalin ketahui dari luar untuk dibahas, diterapkan, dan dikembangkan bersama di sini," pungkas Suharti.***