15 Saksi Dihadirkan di Sidang Etik Ferdy Sambo
WJtoday, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan, bahwa ada 15 (lima belas) orang saksi yang dihadirkan di dalam sidang kode etik profesi Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Total ada 15 saksi,” kata Kombes Pol Azizah, Kamis (25/8).
Meraka antara lain ;
- Brigjen Pol Hendra Kurniawan
- Brigjen Pol Benny Ali
- Kombes Pol Agus Nurpatria
- Kombes Pol Susanto
- Kombes Pol Budhi Herdi Susianto
- AKBP Ridwan Soplanit
- AKBP Arif Rahman
- AKBP Arif Cahya
- Kompol Chuk Putranto
- AKP Rifaizal Samual
- Bripka Ricky Rizal Wibowo
- Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu
- Kuat Maruf
- HM
- MB
Sidang Kode Etik terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo akan digelar secara marathon hingga proses vonis. Sidang dilakukan hari ini, Kamis 25 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sidang berjalan secara tertutup untuk pembuktian, namun akan dibuka ketika vonis dibacakan pada hari ini juga.
“(Vonis) akan ditentukan hari ini juga. Sesuai perintah Kapolri semuanya harus berjalan secara paralel dan harus cepat,” kata Dedi, Kamis (25/8/2022).
Dalam sidang yang dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan Komjen Pol Dofiri tersebut menurut Dedi, rencananya juga akan dihadiri pihak Kompolnas.
“Untuk menjaga transparansi kemudian agar tim berjalan independen dan akuntabel, tim juga memberikan kesempatan kepada Kompolnas untuk menyaksikan jalannya sidang dan kompolnas bisa menilai jalannya sidang kode etik,” jelasnya.***