1.646 Pekerja Migran Asal Jabar Bakal Pulang ke Tanah Air Tahun Ini

1.646 Pekerja Migran Asal Jabar Bakal Pulang ke Tanah Air Tahun Ini
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Ribuan pekerja migran asal Jawa Barat bakal dipulangkan ke Tanah Air pada tahun ini. Dari data Unit Pelayanan Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Jabar, ada 1.646 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan dipulangkan ke Indonesia.

Dari ribuan PMI atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jabar yang dipulangkan itu, sebanyak 16 orang berasal dari Kabupaten Bandung Barat (KBB). Sedangkan dari Kota Cimahi tak ada yang dipulangkan selama tahun 2021 ini.

"Sebanhak 1.646 yang sudah difasilitasi PMI asal Jabar dengan penempatan dari 2020 sampai 2021," ungkap Kepala Seksi Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan pada UPT BP2MI Jabar saat dihubungi pada Kamis (14/10/2021).

Dari ribuan orang yang dipulangkan dari luar negeri itu, diakuinya mayoritas merupakan PMI yang berangkat secara unprosedural alias ilegal sehingga penanganannya perlu upaya ekstra.

Salah satu PMI yang berangkat secara ilegal dan baru saja dipulangkan adalah Endik Sopandi (44) warga Kampung Gamlok, RT 06/07, Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Endik yang terlantar di Malaysia berhasil dipulangkan berkat kerja sama BP2MI bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB dan Konsultat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru.

"Memang lebih banyak kami menangani kepulangan PMI yang berangkat secara unprosedural," sebut Neng Wefi.

Dikatakannya, banyaknya warga Jabar yang berangkat bekerja di luar negeri menggunakan jasa agen tak resmi menjadi jadi perhatian tersendiri. Pihaknya meminta masyarakat yang hendak mencari peruntungan di luar negeri untuk berangkat secara prosedural.

"Ini menjadi perhatian sehingga menjadi imbauan kepada masyarakat berangkatlah ke luar negeri secara formal. (Kalau unprosedural) risikonya tinggi bagi PMI," imbuhnya.

Kepala Seksi Perluasan dan Penempatan Tenaga Kerja pada Disnakertrans KBB, Sutrisno mengatakan, kasus Endik tentunya bisa menjadi pembelajaran bagi warga yang lainnya ketika ingin menjadi PMI.

Seperti diketahui, nasib Endik, TKI asal Kembang di Malaysia tak menentu usai dikelabui agen yang membawanya ke Negeri Jiran. Ia dijanjikan gaji yang besar, namun pada kenyatannya tak seperti yang diharapkan.

"Jadi pesan kami adalah apabila sudah tidak ada kesempatan di dalam negeri mungkin jalan terakhir keluar negeri tapi tolong secara prosderual melalui PT resmi. Jangan sampai tergiur dengan sponsor sponsor baik itu iming-iming maupun yang menjanjikan bisa memberangkatkan," jelas Sutrisno.***