17 Agustus, Warga Kota Bandung Dihimbau Hentikan Aktivitas

17 Agustus, Warga Kota Bandung Dihimbau Hentikan Aktivitas
Lihat Foto
WJtoday, Bandung – Warga Kota Bandung, Jawa Barat diimbau membunyikan sirine dan menghentikan aktivitasnya sejenak pada Senin 17 Agustus 2020 pukul pukul 10.17 sampai 10.20. Aksi tersebut bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tanggal 6 Juli 2020 pada upacara peringatan HUT RI ke-75.

“Tapi di sini hanya untuk mengikat rasa dan penghormatan bangsa negara di tingkat Kota Bandung. Makanya sirine ini ditentukan waktunya, karena ada makna. Tidak boleh sembarangan,” kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Rabu (12/8/2020).

Meski begitu, Ema mengaku masih menunggu hasil koordinasi dengan Komando Garnisun Tetap II Bandung mengenai mekanisme penyalaan sirine atau sejenisnya yang akan dilakukan oleh seluruh warga pada peringatan kemerdekaan nanti.

“Supaya ada gerak tindak yang sama di masyarakat dan tidak ada persepsi masing-masing,” ucapnya.

Selain itu, pengecualian membunyikan sirine dan penghentian aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri.

Disisi lain, Ema menerangkan, upacara peringatan tahun ini memang berbeda dengan tahun sebelumnya, karena pandemi Covid-19. Petugas upacara juga terbatas, yang terdiri dari unsur Forkopimda pasukan TNI Polri (20 orang), korps musik (24 orang), anggota Paskibraka (8 orang yang terbagi 4 orang tugas pagi dan 4 orang tugas sore), pembaca teks proklamasi dan pembaca doa dari Kementerian Agama, serta MC.

“Petugas upacara jauh dari kebiasaan normal sehingga ada pembatasan jumlah. Tetapi harus berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ema berharap, perayaan peringatan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus mendatang tetap berlangsung khidmat. Dia pun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap menanamkan rasa kebanggaan dan kecintaan terhadap negara.

“Pengorbanan nilai jual di masa kekinian dan kebutuhan ke depan tetap harus ditampilkan oleh seluruh aparat. Tidak boleh ada degradasi nilai rasa cinta kepada Republik Indonesia,” pungkasnya.***