17 Kabupaten/Kota di Jabar Lolos Anugrah Swasti Saba

17 Kabupaten/Kota di Jabar Lolos Anugrah Swasti Saba
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Sebanyak 17 Kabupaten/Kota di Jawa Barat lolos mengikuti agenda rutin dua tahunan Penghargaan Swasti Saba dari Kemendagri RI dan Kemenkes RI melalui program Kabupaten Kota Sehat (KKS) 2021.

Penghargaan tersebut sebagai apresiasi kepada Kabupaten/Kota yang berhasil membebaskan sedikitnya 60 persen Desa/Kelurahan dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS) atau telah dinyatakan ODF (Open Defecation Free).

Sekretaris TP KKS Provinsi Jawa Barat, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Barnas Adjidin mengatakan, adapun penghargaan tersebut terdiri dari tiga jenis penghargaan bergantung dengan jumlah cakupan desa/kelurahan yang dinyatakan ODF.

Bagi daerah yang ingin mengikuti penghargaan KKS tahun 2021 maka harus memenuhi 60 persen Desa/Kelurahan ODF, mengusulkan Swasti Saba Kategori Wiwerda harus memenuhi 80 persen Desa/Kelurahan ODF, Swasti Saba Kategori Wistara harus memenuhi Desa/Kelurahan ODF 100 persen.

“Sampai batas akhir waktu penginputan melalui aplikasi, Prov. Jawa Barat dinyatakan 17 kab/kota lolos syarat utama dan layak melenggang untuk menyiapkan tatanan-tatanan sebagai tahap selanjutnya untuk mengikuti penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat tahun 2021,” kata Barnas di Bandung, Senin (24/5/2021).

Ke-17 Kabupaten/Kota tersebut, lanjut Barnas, tiga diantaranya masuk kategori Wistara atau 100 persen ODF yaitu Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sukabumi.

Kemudian, enam diantaranya masuk kategori Wiwerda atau 80 persen lebih ODF yaitu Kabupaten Karawang, Kabupaten Cianjur, Kota Cirebon, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, dan Kota Banjar.

Sisanya, delapan Kabupaten/Kota termasuk pada kategori Padapa atau cakupan ODF-nya mencapai 60 persen lebih yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Ciamis, Kota Sukabumi, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Purwakarta, Kota Bandung, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Indramayu.

Penyelenggaraan Program KKS melibatkan banyak lintas sektor dan lintas program melalui Tatanan dalam KKS.

Terdapat tujuh tatanan KKS, yaitu Kawasan Permukiman, Sarana dan Prasarana Umum; Kawasan Sarana Lalu Lintas Tertib dan Pelayanan Transportasi; Kawasan Industri dan Perkantoran Sehat; Kawasan Pariwisata Sehat; Kawasan Pangan dan Gizi; Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri; serta Kehidupan Sosial yang Sehat.

Bagi kab/kota yang di kategori padapa 2 tatanan wajib, untuk kategori wiwerda 4/5 tatanan dan kategori wistara 7 tatanan.

“Saya berharap proses verifikasi dokumen dan persiapan tatanan ini berjalan dengan lancar. Untuk itu, diperlukan kolaborasi dan inovasi sejatinya melalui anugrah Swasti Saba, Komitmen mewujudkan Kab/Kota Sehat adalah bagian dari semangat mewujudkan Jabar Juara Lahir Batin dan mewujudkan Indonesia Sehat,” ucapnya.

Sementara itu, sambung Barnas, bagi Kab/Kota yang belum memenuhi syarat utama, belum mencapai target minimal cakupan Desa/Kelurahan ODF 60 persen diharapkan tetap komitmen dan terus berjuang sehingga bisa mengikuti di kesempatan tahun berikutnya.

“Karena pada prinsipnya perolehan penghargaan bukanlah tujuan karena yang utama adalah bagaimana kita berjuang bersama meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mewujudkan kawasan yang sehat terlindungi,” tuturnya.

Barnas mengungkapkan, program KKS bertujuan agar tercapai kondisi Kabupaten Kota bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat bekerja bagi warganya dengan cara terlaksananya berbagai program-program kesehatan dan sektor lain sehingga dapat meningkatkan sarana, produktivitas dan perekonomian masyarakatnya.

“Perlu diketahui bahwa penghargaan KKS bukanlah sebuah lomba melainkan apresiasi pemerintah pusat pada pemerintah daerah yang sudah menyelenggarakan KKS sesuai Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 tahun 2005 dan Nomor:1138/Menkes/PB/VIII/2005,” tutupnya. ***(agn)