5 Bansos Ini Bakal Dihapus Tahun 2023 Mendatang

5 Bansos Ini Bakal Dihapus Tahun 2023 Mendatang
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Sepanjang tahun 2022 masyarakat Indonesia diguyur dengan berbagai macam bansos atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) demi terbebas dari inflasi. Kabar buruknya, tahun 2023 mendatang sederet bansos akan dicoret alias tidak lagi dilanjutkan.

Salah satu bansos yang dihapus pada 2023 adalah Bantuan Subsidi Upah atau BSU yang dicairkan kepada para pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartartiomengatakan, pemerintah tidak akan melanjutkan BSU di tahun 2023 mendatang.

Airlangga menyebut, alasan pemerintah menggulirkan BSU karena adanya kenaikan harga BBM. Untuk tahun 2023 mendatang dipastikan tidak akan dicairkan.

"Sementara ini belum ada lagi (untuk tahun 2023)" ujar Airlangga beberapa waktu lalu.

Selain BSU, ternyata masih ada sederet bansos yang tidak akan dilanjutkan pada tahun 2023 mendatang. Simak daftar lengkapnya berikut ini.

Daftar Bansos Tidak Dilanjutkan Tahun 2023

Pemberian bansos selain BSU merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang dimiliki Kementerian Sosial. 

Pemerintah sedang meninjau ulang DTKS yang ada sebelum memutuskan untuk menghapus bantuan ke Masyarakat yang masuk dalam DTKS disebut sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Pemerintah sedang melakukan evaluasi DTKS sebelum mencairkan bansos PKH kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hal ini bisa saja memungkinkan beberapa KPM yang sebelumnya mendapatkan bansos bisa dicoret dan tak lagi mendapatkan bansos seperti sebelumnya.

Hanya KPM yang memenuhi syarat dan masuk dalam kategori miskin yang selanjutkan bisa mendapatkan guyuran bansos dari pemerintah.

2. BSU

Seperti dijelaskan di atas, hingga saat ini pemerintah belum memiliki rencana untuk melanjutkan pemberian BSU bagi para pekerja. Jadi, jangan pernah mengharapkan mendapatkan BSU lagi di tahun 2023 sebelum ada pengumuman resmi dari pemerintah.

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT menjadi bansos andalan yang diberikan kepada masyarakat pada tahun 2021. Bansos ini diturunkan karena adanya PPKM Covid-19.

Pada tahun 2023 pemerintah secara resmi mengumumkan BPNT tidak akan digulirkan kembali.

4. Bantuan Sosial Tunai (BST)

BST juga menjadi salah satu bansos idola masyarakat yang cair di masa pandemi. Sayangnya, suntikan dana Rp 600 ribu yang diambil di Kantor Pos ini tidak akan dilanjutkan pada tahun 2023.

5. BLT BBM

Pemerintah menggulirkan BLT BBM usai menaikkan harga bahan bakar subsidi pertalite dan solar. Pencairan BLT BBM terakhir pada Desember 2022 dan kemungkinan tidak akan dilanjutkan pada tahun 2023 mendatang.***