5 Oktober Diperingati sebagai Hari Tentara Nasional Indonesia, Berikut Sejarah Singkatnya

5 Oktober Diperingati sebagai Hari Tentara Nasional Indonesia, Berikut Sejarah Singkatnya
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Pada tanggal 4 Oktober di setiap tahunnya diperingati sebagai Hari TNI (Tentara Nasional Indonesia).

Lantas sebenarnya bagaimana sejarahnya. Dilansir dari situs resmi TNI, kelompok pasukan bersenjata di Indonesia terus mengalami perkembangan hingga perubahan nama.

Awalnya TNI diberi nama Badan Kesatuan Rakyat (BKR) yang dibentuk pada 23 Agustus 1945, kemudian nama BKR berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945.

Selanjutnya, penggunaan nama TKR juga dirubah lagi untuk memperbaiki susunan yang sesuai dengan dasar militer internasional, nama TKR diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).

Sampai pada akhirnya, Presiden Soekarno meresmikan nama Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tanggal 3 Juni 1947. Tujuannya untuk mempersatukan dua kekuatan bersenjata, yaitu TRI sebagai tentara regular dan badan-badan perjuangan rakyat yang ada di Indonesia.

Pada tahun 1949 dibentuk Republik Indonesia Serikat (RIS), sesuai dengan keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB). Tidak hanya itu, Angkatan Perang RIS (APRIS) juga dibentuk dari gabungan TNI dan Koninklijke Nederlands(ch)-Indische Leger (KNIL) di mana TNI sebagai intinya.

Namun, APRIS pun berganti nama menjadi Angkatan Perang RI (APRI) setelah dibubarkannya RIS pada tahun 1950. Lalu, pada tahun 1962, organisasi angkatan perang dan Kepolisian Negara Indonesia bergabung menjadi organisasi Angkatan Bersenjata Republika Indonesia (ABRI).

Jenderal Soedirman ditunjuk sebagai Panglima Besar pertama TNI. Meskipun nama TNI baru dicetuskan pada tanggal 3 Juni 1947, namun hari lahir TNI diperingati setiap 5 Oktober. HUT TNI 5 Oktober ditetapkan berdasarkan tanggal resmi pembentukan TKR.

Berbagai pemberontakan dalam negeri sempat terjadi di Indonesia pasca kemerdekaan RI tahun 1945. TNI sebagai kelompok bersenjata saat itu berhasil memerangi pemberontakan-pemberontakan sebagai berikut.

Pada tahun 1950, sebagian bekas anggota KNIL melakukan pemberontakan di Bandung yang dikenal dengan pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil/APRA), Pemberontakan Andi Azis di Makassar, dan Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS) di Maluku.

DI TII Jawa Barat menyebarkan pengaruhnya ke Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Aceh. Pada tahun 1958, Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia/Perjuangan Rakyat Semesta (PRRI/Permesta) melakukan pemberontakan di sebagian besar Sumatera dan Sulawesi Utara yang membahayakan integritas nasional.

TNI memiliki tugas pokok itu yang terbagi menjadi dua macam, yaitu operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang. Berikut penjelasan lengkapnya.

1. Operasi militer untuk perang: TNI berperan aktif dalam menjaga keamanan negara Indonesia dengan terlibat langsung dalam peperangan

2. Operasi militer selain perang: TNI berperan dalam hal-hal terkait keamanan Indonesia di luar peperangan, di antaranya:

– Mengatasi gerakan separatis bersenjata
– Mengatasi pemberontakan bersenjata
– Mengatasi aksi terorisme
– Mengamankan wilayah perbatasan
– Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis
– Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri
– Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya
– Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia
– Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan
– Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue)
– Membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan dan penyelundupan.***