746 Rumah di Kota Depok Ditandai Renovasi RTLH agar Bantuan Tidak Tumpang Tindih

746 Rumah di Kota Depok Ditandai Renovasi RTLH agar Bantuan Tidak Tumpang Tindih
Lihat Foto

WJtoday, Depok - Setelah merampungkan renovasi 746 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di akhir tahun 2022, kini ratusan rumah tersebut dipasangi plakat oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.

Plakat tersebut sebagai tanda dan bukti atas selesainya tahapan proses perbaikan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Kepala Bidang Permukiman pada Disrumkim Kota Depok, Sukanda menjelaskan, pihaknya menganggarkan pemasangan plakat baru di tahun 2022. Hal ini untuk menandakan rumah tersebut telah menerima bantuan RTLH dari Pemkot Depok.

"Bantuan RTLH itu ada dari pemerintah pusat dan provinsi juga, untuk penanda agar bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih, maka kami pasangi plakat mulai 2022," jelas Sukanda, Senin (9/1/2023).

Sukanda mengatakan, pada plakat berwarna biru tersebut tercantum tahun anggaran perbaikan. 

Sebab dalam ketentuan peraturannya selama tiga tahun terakhir penerima manfaat bantuan RTLH atau sejenisnya dilarang mendapatkan bantuan sosial kembali.

"Penerima manfaat Rutilahu dari Pemerintah Provinsi dan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat juga dipasang plakat," sebutnya.

Sebagai informasi, selain 746 unit rumah yang telah diperbaiki dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun 2022. 

Kota Depok juga mendapat bantuan perbaikan 240 unit Rutilahu atau Rumah Tidak Layak Huni dari Provinsi Jawa Barat, dan 30 unit dari BSPS pemerintah pusat.

"Kami berharap bantuan yang diberikan bermanfaat untuk warga Depok, sehingga mereka bisa menikmati hunian yang layak," tandasnya.  ***