Abu Janda Kembali Penuhi Panggilan Polisi Kali Ini Kasus Rasisme ke Natalius Pigai

Abu Janda Kembali Penuhi Panggilan Polisi Kali Ini Kasus Rasisme ke Natalius Pigai
Lihat Foto
Wjtoday, Jakarta - Permadi Arya alias Abu Janda kembali memenuhi panggilan Bareskrim Polri, kali ini soal dugaan rasisme terhadap tokoh Papua, Natalius Pigai, Kamis (4/2).

Pemeriksaan dilakukan atas dasar laporan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada Kamis (28/1/2021) dengan laporan bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis, 28 Januari 2021.

Abu Janda tiba di Bareskrim  sekitar pukul 10.00 WIB. Kepada wartawan yang sudah menunggu, Dia enggan berkomentar banyak.

“Jadi teman-teman wartawan, hari ini saya datang saya mau memusatkan seluruh pikiran dan tenaga saya buat diperiksa. Mohon maaf tak mau komentar apa-apa dulu,” kata Abu Janda di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (4/1).

Abu Janda sebut kedatangannya karena ia warga negara yang baik dan taat hukum.

“Aku cuma mau bilang sebagai warga negara yang baik aku menjalani proses hukum ini taat hukum dan kooperatif,” ujar Abu Janda.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut, Abu Janda mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB.

“Pukul 10.00 WIB diperiksa,” ujar Rusdi, Kamis (4/2).

Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.