Aksara Sunda Akan Diajukan untuk Peroleh SNI

Aksara Sunda Akan Diajukan untuk Peroleh SNI
Lihat Foto

WJtoday, Bandung  - PARA pegiat aksara bersama Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) akan segera mengajukan aksara Sunda dan juga aksara Jawa untuk mendapatkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Badan Standarisasi Nasional (BSN).

Standardisasi akan diajukan setelah PANDI dan para pegiat aksara menyepakati standardisasi fon, papan ketik, dan transliterasi dalam Simposium Digitalisasi Aksara Sunda di Kota Bogor, Jawa Barat baru-baru ini.

"Ini (standardisasi) akan kita ajukan kepada BSN dalam waktu dekat," kata Chief Registry Officer PANDI, Mohamad Shidiq Purnama, Kamis (10/6/2021).

Menurut Shidiq, setelah melalui diskusi panjang selama simposium berlangsung, akhirnya PANDI bersama pegiat aksara Sunda, akademisi, dan seluruh stakeholder yang terlibat dapat menyepakati standar papan ketik, fon, dan transliterasi aksara Sunda.

Diutarakannya pula besar kemungkinan pengajuan standardisasi aksara Sunda dan aksara Jawa kepada BSN akan dilakukan secara bersamaan. Standar aksara Jawa pembahasannya telah rampungkan pada Kongres Aksara Jawa di Jogja beberapa bulan lalu.

"Hari ini kita juga sudah mendapatkan hasil standardisasi aksara Sunda melalui kegiatan simposium. Oleh karena itu, kami optimis bisa mendaftarkan standardisasi aksara Jawa dan aksara Sunda ke BSN secara bersamaan," jelasnya.

Terkait upaya digitalisasi aksara Sunda, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang akrab disapa Emil menyatakan siap mendukung kegiatan digitalisasi upaya yang saat ini tengah diupayakan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dan komunitas pegiat budaya serta pemangku kepentingan lainnya.

"Dalam hal ini (digitalisasi) dalam kemajuan budaya Sunda dari konteks bahasa dan aksara, tentu saya sangat menyambut baik, tapi perlu juga kita pahami, saya menitipkan bagaimana budaya Sunda ini bisa diterjemahkan ke dalam relevansi jaman," kata Emil beberapa waktu lalu.

Disebutkannya menuturkan Pemprov Jabar sebagai perumus dan pengambil keputusan sangat terbuka terhadap masukan, nasihat dan ide-ide kreatif dalam memajukan budaya, bahasa, dan aksara Sunda.

"Pada dasarnya tanggung jawab kami adalah pengambil keputusan. Sehingga dalam hal-hal tertentu tidak semua dimensi kami kuasai, itulah kenapa kami perlu penasihat orang-orang yang pakar di bidangnya untuk memberikan masukan-masukan agar kami bisa mengambil keputusan yang baik," jelasnya.

Pada 2021, Emil mengajak semua pemangku kepentingan untuk saling berdiskusi, memberi masukan dan inovasi baru agar ke depannya bisa sama-sama melestarikan budaya, bahasa, dan aksara Sunda. 

"Mari di 2021 ini kita konsolidasi, saling memberikan masukan, mengkritisi ya, kalau dasar peraturan daerah sudah ada. Jika implementasi masih kurang, kami mohon dinasihati seperti apa." ujar Emil.

Ada atau tidak ada pengakuan internasional, kata Ridwan Kamil, semangat pelestarian budaya ini adalah kewajiban. 

"Kita direkognisi oleh lembaga internasional, itu adalah sebuah kebanggaan. Tapi tidak menghalangi semangat kita, katakanlah masih belum berhasil, semangat melestarikan dimensi-dimensi kebudayaan adalah sebuah keharusan." tegasnya.  ***