Alasan Gedung DPRD KBB Belum Bisa Ditempati Meski Telah Rampung Sejak Pertengahan 2022

Alasan Gedung DPRD KBB Belum Bisa Ditempati Meski Telah Rampung Sejak Pertengahan 2022
Lihat Foto

WJtoday, KBB - Meski pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat di Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), telah rampung sejak pertengahan tahun 2022, namun gedung itu belum bisa ditempati lantaran pemerintah daerah masih menunggak pembayaran kepada pihak ketiga.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB, Adang Rahmat Safaat menjelaskan, proyek gedung baru untuk anggota dewan telah rampung 100 persen.

Tapi bangunan itu belum bisa ditempati lantaran belum ada serah terima dari pihak ketiga akibat sisa pembayaran sebasar Rp6 miliar belum dibayarkan.

"Gedung dewan selesai 100 persen untuk gedungnya, tapi belum bisa digunakan karena APBD masih menunggak ke pihak ke tiga sekitar Rp6 miliar," kata Adang beberapa waktu lalu.

Adang berjanji fasilitas gedung dewan itu bakal segera ditempati karena pemerintah daerah bakal mengalokasikan pembayaran pada APBD Perubahan.

Sesuai niat awalnya, ia berharap kehadiran gedung itu bisa digunakan untuk rapat paripurna dewan sehingga tak perlu memakai uang sewa.

"Insyaallah di perubahan ini dianggarkan sehingga bisa segera digunakan. Hanya menunggu pembayaran selesai diperubahan," terangnya.

Diketahui, pembangunan gedung DPRD itu menelan anggaran sekitar Rp142 miliar dari APBD. Meski begitu, nilai angggaran tersebut baru mengalokasikan untuk kontruksi bangunan.

Sementara untuk fasilitas penunjang lain seperti taman dan parkiran akan dialokasikan tahun 2023.

"Tinggal penataan unitilitas dan fasilitas lainnya. Sarana parkir dan lainnya. Untuk penataan parkir taman, pagar, dan lainnya akan dilanjutkan 2023. Prinsipnya gedung sudah selesai," pungkasnya.***