Amir Yanto Terpilih Menjadi Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia Periode 2022-2024

Amir Yanto Terpilih Menjadi Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia Periode 2022-2024
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi SH. M.Hum selaku Mantan Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) memberikan sambutan pada Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Tahun 2021 bertempat di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis 16 Desember 2021.

Mengawali sambutannya, Wakil Jaksa Agung RI mengatakan, pada kesempatan yang baik ini, secara khusus ingin menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia periode 2022-2024, dan berharap semoga dengan kepemimpinan yang baru, mampu membawa organisasi PJI menjadi organisasi yang modern dan maju.

“Musyawarah Persatuan Jaksa Indonesia merupakan sebuah momentum yang berharga dalam upaya menentukan arah yang hendak dituju oleh organisasi PJI di masa mendatang, serta menunjukkan bahwa PJI adalah sebuah organisasi profesi satu-satunya bagi para Jaksa, yang menjadi sarana dan wahana dalam menjaga dan membangun soliditas, profesionalitas, disiplin diri, dan integritas para anggotanya,” ujar Wakil Jaksa Agung RI.

Wakil Jaksa Agung RI menyampaikan, Persatuan Jaksa Indonesia merupakan organisasi yang dibentuk sebagai wadah atau tempat berhimpun bagi seluruh Jaksa di Indonesia, dalam rangka mempererat jalinan silaturahmi, memupuk, dan mengembangkan jiwa korsa yang kokoh guna lebih meningkatkan semangat budaya kekitaan, rasa persatuan, kesatuan dalam suasana kebersamaan, sehingga PJI diharapkan dapat memberikan pengaruh yang signifikan dalam mendorong keberhasilan pelaksanaan tugas para Jaksa sebagai anggotanya.

Keberadaan PJI diharapkan mampu menjadi fasilitator guna menciptakan sosok Jaksa sebagai abdi hukum yang profesional, bersih, bermartabat, dan terpercaya, sehingga dapat meminimalisir segala bentuk perbuatan tercela dan perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh para anggotanya.

PJI diharapkan dapat menjadi katalisator bagi terciptanya agen perubahan (agent of change) terhadap pembentukan sikap profesionalitas Jaksa, untuk selalu melandaskan tugasnya pada kompetensi dan kapabilitas yang ditunjang dengan pengetahuan dan wawasan yang luas serta pengalaman kerja yang memadai dengan tetap berpegang teguh pada aturan, kode etik profesi, dan hati nurani,” ujar Wakil Jaksa Agung RI.

Wakil Jaksa Agung RI mengatakan PJI juga harus dapat menjadi sarana yang membawa angin perubahan bagi pembentukan moral dan integritas aparatur Jaksa yang bersih, sehingga pelaksanaan tugas dan wewenang khususnya dalam penegakan hukum yang terbebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dalam konteks menjaga kepercayaan masyarakat (public trust), PJI juga harus mampu menjadi sarana bagi pembentukan karakter Jaksa yang bermartabat agar benar-benar dapat dipercaya.

Wakil Jaksa Agung RI mengatakan, salah satu dari 7 (tujuh) agenda pembangunan RPJMN IV Tahun 2020-2024 adalah memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

Pembangunan politik, hukum, pertahanan dan keamanan (Polhukhankam) Indonesia 2024 diarahkan menuju kelembagaan politik dan hukum yang mapan.

Pada RPJMN 2020-204 terdapat lima arah kebijakan pembangunan Polhukhankam, yaitu Konsolidasi Demokrasi, Optimalisasi Kebijakan Luar Negeri, Sistem Hukum Nasional yang mantap, Reformasi Kelembagaan Birokrasi, dan menjaga Stabilitas Keamanan Nasional.

Terkait salah satu agenda pembangunan RPJMN Tahun 2020-2024 yaitu memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik dan arah pembangunan Polhukhankam yaitu Sistem Hukum Nasional yang mantap dan Reformasi Kelembagaan Birokrasi, Persatuan Jaksa Indonesia hendaknya dapat menerjemahkan dan mengaktualisasikannya ke dalam mindset dan aksi nyata para Jaksa dalam menjalankan setiap tugas dan kewenangannya, sehingga harapan akan adanya keselarasan antara program Kejaksaan dengan Pemerintah dapat terwujud.

Wakil Jaksa Agung RI mengatakan, dengan telah disahkannya Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, maka semakin memperkuat kedudukan Kejaksaan, baik dari sisi organisasi maupun kewenangan dan mampu memulihkan dan menjaga marwah Kejaksaan yang kita cintai.

Untuk itu diharapkan PJI mampu sebagai garda terdepan dalam menyiapkan sarana serta regulasi turunan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang tersebut.

PJI juga dapat melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas terkait kedudukan dan kewenangan baru yang terkandung dalam undang-undang tersebut. Selain itu, PJI dapat memfasilitasi penyelenggaraan Forum Group Discussion (FGD) maupun seminar dalam rangka membahas lebih dalam dan menyamakan pandangan para Jaksa terhadap aturan-aturan baru yang ada dalam Undang-Undang Perubahan Kejaksaan RI.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Jaksa Agung RI meletakkan harapan besar kepada Ketua Umum PJI yang baru agar mampu membawa dan menjadikan Persatuan Jaksa Indonesia sebagai organisasi yang modern.

“Organisasi yang menjadikan ide kreativitas dan inovasi sebagai kunci agar tidak tergilas oleh perubahan zaman dan masyarakat serta senantiasa dapat berkontribusi dalam membentuk Jaksa yang siap menghadapi perubahan dan tantangan zaman yang semakin kompleks, dengan menyusun berbagai program kerja strategis dan aplikatif yang bermanfaat bagi pembentukan karakter, sikap, tindak tanduk dan perilaku para Jaksa sebagai anggotanya,” ujar Wakil Jaksa Agung RI.

Wakil Jaksa Agung RI berpesan, jadilah Jaksa yang mampu menjadi teladan dan role model di dalam pergaulan masyarakat dan juga keluarga, yang dapat menjaga integritas, bersikap profesional, penuh tanggung jawab, serta dapat mengaktualisasikan dirinya sebagai bagian dari insan adhyaksa yang baik, teruji, terpuji dan mumpuni yang mampu membuat lembaga yang kita cintai bersama, Kejaksaan RI menjadi sebuah institusi penegak hukum yang berwibawa, dihargai, diperhitungkan, dihormati dan dicintai masyarakat.

Sebelum dilakukan agenda Pemilihan Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) periode Januari 2022 s.d. Desember 2024, Jaksa Agung RI Bapak Burhanuddin memberikan Kartu Anggota Luar Biasa PJI kepada Bapak Anwar Saidi (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer).

Sesuai amanah Jaksa Agung RI, telah ditunjuk 7 (tujuh) orang formatur untuk dipilih menjadi Ketua Formatur yaitu Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Sunarta, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Ali Mukartono, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, SH. C.N., Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Amir Yanto, dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan Tony T. Spontana, S.H., M.Hum, dan kemudian terpilih Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, SH. C.N. menjadi Ketua Formatur untuk mempimpin jalannya Pemilihan Calon Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) periode 2022-2024.

Selanjutnya, Bapak Setia Untung Arimuladi SH., M.Hum selaku Ketua Umum PJI Periode 2019-2021 memberikan laporan pertanggungjawaban pada kegiatan Musyawarah Nasional Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Tahun 2021, dan secara aklamasi laporan pertanggungjawaban diterima oleh forum.

Setelah Wakil Jaksa Agung RI memberikan laporan kegiatan, selanjutnya dilakukan Sidang Pemilihan untuk menentukan Calon Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) periode 2022-2024, dan terpilihlah 4 (empat) orang calon yaitu Dr. Bambang Sugeng Rukmono (Jaksa Agung Muda Pembinaan), Dr. Amir Yanto (Jaksa Agung Muda Pengawasan), Dr. Asep Mulyana (Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat), dan Katarina Endang Sarwestri (Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung). Setelah dilakukan pemungutan suara, diperoleh hasil suara terbanyak adalah Bapak Dr. Amir Yanto terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) periode Januari 2022 s.d Desember 2024.

Setelah terpilihnya Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) periode 2022-2024, dilakukan penyerahan Bendera Pataka Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) dari Bapak Setia Untung Arimuladi SH. M.Hum selaku Mantan Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Periode 2019-2021 kepada Bapak Dr. Amir Yanto selaku Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) periode 2022-2024.

Selanjutnya, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, SH. C.N. selaku Ketua Formatur menutup Sidang Pemilihan Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) periode 2022-2024 dan mempersilahkan dengan hormat kepada Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi SH. M.Hum. untuk memberikan sambutan sekaligus menutup Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Tahun 2021.

Penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Tahun 2021 dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Suwandi/Herma)

Sumber : (Kapuspenkum Kejagung RI)

Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) periode 2022 - 2024 Dr. H. Amir Yanto, S.H., M.M., M.H. (kanan) menerima Pataka PJI dari Ketua Umum PJI periode 2019 - 2021 Setia Untung Arimuladi, S.H., M.Hum (kiri).