Ancaman Hukum 'Bayangi' Trump Jika Kalah di Pilpres; Tunggakan Pajak Hingga Pelecehan

Ancaman Hukum 'Bayangi' Trump Jika Kalah di Pilpres; Tunggakan Pajak Hingga Pelecehan
Lihat Foto
WJtoday.com - Hasil Pemilihan Presiden (pilpres) AS kali ini akan memberikan pengaruh signifikan bagi nasib Donald Trump yang tengah dibayangi sejumlah ancaman hukum serius.

Dalam beberapa pekan setelah hari pemilihan, akan ada serangkaian investigasi yang dilakukan menyelidiki kemungkinan aksi penipuan transaksi bisnis keluarga sebagai warga negara, baik sebagai individu maupun melalui perusahaannya jika Trump tidak lagi menjabat sebagai presiden AS.

Dikutip WJtoday, sebagai presiden, Donald Trump bisa mengajukan penundaan investigasi dan tuntutan hukum. Namun jika ia tak lagi menjabat, maka investigasi tak dapat lagi dihindarkan.

"Dalam segala hal, lepas dari jabatan memudahkan jaksa dan penggugat dalam kasus perdata untuk mengajukan tuntutan terhadapnya," kata mantan jaksa federal, Harry Sandick.

Lantas, apa saja ancaman hukum yang membayangi Trump jika ia tak lagi menjadi Presiden AS?

1. Tunggakan pajak dan catatan keuangan
Ancaman hukum paling serius yang akan dihadapi Trump yakni investigasi terhadap cara kerja keuangan Trump Organization. Jaksa penuntut telah menyarankan dalam pengajuan pengadilan bahwa proses penyelidikan bisa memeriksa apakah Trump dan perusahaannya terlibat dalam penipuan bank, asuransi, pajak kriminal, dan pemalsuan catatan keuangan.

Selama proses penyelidikan, Trump telah menantang panggilan pengadilan ke kantor akuntannya atas pengembalian pajak dan catatan keuangan selama delapan tahun terakhir. Lima pengadilan telah memutuskan bahwa panggilan tersebut sah dan pekan lalu Trump harus menelan pil pahit lantaran permohonan banding federal yang diajukannya ditolak.

Tak cukup sampai di situ, pengacara Trump telah meminta Mahkamah Agung untuk menghentikan panggilan pengadilan, tak lain untuk memberi waktu bagi pengajuan banding. Pada Juli lalu, Trump telah kalah banding di pengadilan tertinggi. Kala itu keputusan pengadilan menyatakan jika Trump tidak kebal terhadap panggilan pengadilan juri negara bagian.

2. Tuduhan tindak pemerkosaan terhadap kolumnis
Trump juga tengah menghadapi tuntutan hukum pencemaran nama baik dan tindakan pemerkosaan di ruang ganti departemen store yang melibatkan mantan kolumnis penasihat majalah Elle, E. Jean Carroll pada pertengahan 1990-an.

Namun, Trump membantah tuduhan yang ditujukan kepadanya. Jika bantahan Trump dikabulkan, maka gugatan yang telah dilayangkan ke pengadilan sejak November lalu akan dihentikan karena Departemen Kehakiman AS tidak dapat dituntut atas pencemaran nama baik.

Namun Carrol telah mengindikasikan upaya untuk menggulingkan Trump dengan menunjukkan sampel materi genetik pada gaun yang dikenakannya di hari terjadinya pemerkosaan.

3. Pelecehan seksual terhadap mantan kontestan 'The Apprentice'
Kasus lain yang juga siap menjerat Trump yakni pencemaran nama baik dan tuduhan pelecehan seksual terhadap mantan kontestan reality show "The Apprentice", Summer Zervos.

Zervos mengklaim Trump telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya pada 2007 lalu. Trump disebut mencium bibirnya secara agresif selama pertemuan makan siang di kantornya di New York City dan menyentuh payudaranya dalam pertemuan lain di Beverly Hills.

Dalam pengajuan gugatan ke pengadilan, ia mengaku menerima pelecehan dan ancaman menyusul penolakan klaim yang diberikan pihak Trump.

Trump mengajukan banding atas putusan tersebut, dengan alasan bahwa Klausul Supremasi Konstitusi melarang pengadilan negara untuk mengajukan tuduhan terhadap presiden yang sedang menjabat.

4. Gugatan harta waris keponakannya sendiri, Mary Trump
Donald Trump juga menghadapi gugatan dari keponakannya, Mary, atas kepemilikan harta warisan. Dalam gugatannya, Mary merasa ditipu karena Trump telah merampas harta milik ayahnya yang telah meninggal.

Beberapa pengacara berspekulasi bahwa ada kemungkinan Trump akan mencoba untuk mengampuni dirinya sendiri dari kejahatan federal sebelum dia meninggalkan jabatannya sebagai presiden, sosok yang kebal hukum.

Terlepas dari hal tersebut, sejauh ini suara elektoral Biden masih lebih tinggi dibandingkan Trump. Joe Biden meraup 238 suara elektoral, sementara Trump mengantongi 213 suara elektoral.***