Anggota DPRD Sarankan Pemkab Bekasi Perluas TPA Burangkeng

Anggota DPRD Sarankan Pemkab Bekasi Perluas TPA Burangkeng
Lihat Foto

WJtoday, Kab Bekasi - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi melakukan sidak langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Setu pada Selasa (7/6). Dewan meminta Pemkab agar segera melakukan perluasan lahan TPA Burangkeng karena sudah tak mampu menampung volume sampah.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam menyarankan agar Pemkab melakukan pembebasan lahan sekitar lima hektar yang berada disekitar area TPA Burangkeng.

“Ya setiap hari itu 20 ton sampah masuk ke TPA Burangkeng, dan kondisinya saat ini sudah tidak mampu lagu menampung sampah. Jadi harus ada perluasan lahan TPA segera,” ujar Saeful dalam keterangan tertulis, Rabu (8/6/2022).

Menurutnya, jika tidak segera ada perluasan lahan akan menimbulkan masalah baru di TPA tersebut. Misalnya saja, selain akan menjadi gunungan sampah, ada bahaya besar seperti longsor gunungan sampah.

“Ya namanya tempat pembuangan sampah akhir pasti ada masa maksimal penampungannya dan saat ini sudah tidak mampu lagi untuk menampung sampah warga,” jelasnya.

Saeful juga menyarankan agar segera dibuat Peraturan Daerah (Perda) tata kelola sampah. Tujuannya agar ada pengelolaan yang maksimal sehingga sampah tidak menjadi persoalaan yang dihadapi Kabupaten Bekasi dikemudian hari.

Bahkan, anggota Baleg DPRD Kabupaten Bekasi itu juga menilai harus ada perusahaan yang melakukan pengelolaan sampah di TPA Burangkeng.

“Ya kalau ada perusahaan yang mengelola sampah itu kan bisa didaur ulang sehingga meminimalisir tumpukan sampah dan pengelolaan lebih ekonomis lagi,” tandasnya.  ***