Anggota TNI Mabuk Tabrak Nenek Penyapu Jalan Hingga Tewas, Berakhir dengan Damai

Anggota TNI Mabuk Tabrak Nenek Penyapu Jalan Hingga Tewas, Berakhir dengan Damai
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Diduga dalam pengaruh minuman keras (miras) saat mengendarai sepeda motor, Oknum anggota Kodam XVI/Pattimura Prajurit Dua (Prada) Jak Richard Tanewuk Enmopiana (23) menabrak seorang nenek bernama Leonora Senubun (86) warga OSM, Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Maluku, hingga tewas.

Nenek berusia 86 tahun mengalami luka cukup serius dan akhirnya meninggal dunia setelah di larikan ke RSUD dr.Haulussy Ambon. Diketahui korban Leonora Senubun mengalami luka robek pada kepala sebelah kanan, dua luka robek pada kaki sebelah kanan.

Kepala Polisi Sektor Nusaniwe Iptu Johan Anakotta mengatakan Prada Jak yang merupakan anggota Satuan Bekang Dam Kodam XVI Pattimura, diduga membawa sepeda motor dalam kondisi mabuk.

Prada Jak yang mengendarai kendaraannya dari arah Air Salobar menabrak Leonora saat sedang bekerja menyapu jalan di sekitar Gereja Maria Bintang Laut sekitar pukul 03.52 WIT.

"Warga sekitar sempat mendengar bunyi tabrakan, saat ke lokasi mereka menemukan dua orang tergeletak di jalan raya," kata Johan, Minggu (17/9).

"Pada saat kejadian, pengendara tersebut sudah dalam kondisi mabuk," imbuhnya.

Salah satu saksi mata, Markus Puru (57), mengatakan sempat terdengar suara benturan keras hingga membuatnya kaget dan terbangun.

Markus dan seorang teman memutuskan melihat ke lokasi. Mereka menemukan Loenora tergeletak dengan kondisi tubuh berlumuran darah. Leonora tewas dengan sejumlah luka robek di bagian kepala dan kaki.

Sementara Prada Jak ditemukan tak jauh dari tubuh Loenora. Prada Jak tergeletak dengan kondisi badan dan wajah terluka di samping motornya.

Markus lantas menyuruh temannya untuk melaporkan ke Polsek Nusaniwe. Tak lama, anggota Polsek Nusaniwe tiba di lokasi. Polisi langsung mengevakuasi jasad Loenora ke RSUD Haulussy Ambon dan mengamankan Prada Jak ke Polsek Nusaniwe.

Barang bukti sepeda motor SMRD jenis Honda Beat warna Merah Hitam nomor polisi DE 5003 AW juga diamankan.

Terpisah, Kapendam XVI Pattimura Kolonel Agung Sinaring mengatakan saat ini Prada Jak Richard Tanewuk Enmopiana tengah menjalani pemeriksaan intensif di Pomdam.

"Iya, kasus langsung diserahkan ke Pomdam untuk proses hukum lebih lanjut,"kata Agung saat dikonfirmasi.

Kapendam XVI Pattimura, Letkol Arh Agung Sinaring M mengatakan kejadian tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Meski begitu, proses hukum terhadap anggota TNI dimaksud tetap berjalan.

"Kejadian tersebut Langsung ditangani oleh Pomdam XVI/Pattimura untuk dilakukan penyelidikan guna proses hukum," kata Kapendam, Minggu (17/9).

Kapendam juga menegaskan setiap prajurit Kodam XVI/Pattimura sesuai dengan perintah Pangdam XVI/Pattimura yang melanggar hukum, dipastikan harus menerima hukuman atas apa yang diperbuatnya sesuai dengan fakta hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kabekangdam XVI/Pattimura, Letkol Cba Mustadir Abduh menyampaikan, pihaknya juga berkomitmen akan menanggung seluruh biaya rumah sakit dan pemakaman korban. Termasuk memberikan sejumlah santunan bela sungkawa kepada keluarga korban.***