Antisipasi Lonjakan Pasca Idul Adha, Pemerintah Akan Tambah Jumlah Tracer dari Tenaga Kesehatan

Antisipasi Lonjakan Pasca Idul Adha, Pemerintah Akan Tambah Jumlah Tracer dari Tenaga Kesehatan
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pasca hari raya Idul Adha 1442 H. Salah satunya, yakni dengan meningkatkan jumlah petugas pelacak orang yang kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19 atau tracer.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, sejauh ini baru ada 5.000 petugas tracer di seluruh Indonesia. Sehingga, dibutuhkan penambahan petugas tersebut.

"Kementerian Kesehatan dan TNI/Polri sebenarnya sudah mengambil langkah, tapi itu kan surveillance. Kita perlu tracer yang memang dari tenaga medis," kata Muhadjir saat Rapat Tingkat Menteri tentang Pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali dan Pelaksanaan Idul Adha 1442 H, dikutip dari siaran pers Minggu (4/7/2021).

Penambahan jumlah tracer diperlukan untuk mendeteksi kontak dekat masyarakat dengan pasien Covid-19. Terlebih, pada saat ini terjadi lonjakan kasus yang signifikan.

Belum lagi angka kematian akibat Covid-19 telah berada di atas 50.000 kasus.

"Meskipun peran Babinkamtibmas dan Satpol PP juga harus (saat melakukan tracing) karena kadang-kadang diperlukan tindakan koersif apalagi saat PPKM Darurat sekarang ini," kata dia.

Sementara itu, Ketua Bidang Data dan IT Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, kenaikan kasus Covid-19 pada Idul Adha tahun lalu terjadi pada H-3 hingga H-1.

Saat itu, kata dia, puncak lonjakan kasus terjadi pada H-1 dengan rentang kenaikan antara 3 sampai 57 persen di 31 provinsi akibat mobilitas masyarakat ke pusat-pusat perbelanjaan dan tempat wisata.

"Alhasil potensi penularan menjadi sangat tinggi sehingga perlu adanya kebijakan lebih ketat terhadap aktivitas dan mobilitas dari masyarakat," kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya pun menyambut baik penetapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3-20 Juli 2021.

Menurut dia, penetapan PPKM darurat sudah sangat tepat, tetapi optimalisasi 3T yaitu test, tracing, dan treatment harus tetap dilakukan.

"Ini untuk menekan angka positivity rate maupun memantau varian-varian yang sudah tersebar di Indonesia," kata dia.

Dengan demikian, menurut dia, pemantauan hingga ke level RT dan kolaborasi berbagai pihak menjadi sangat penting.***