APTISI dan APPERTI Gaungkan Penolakan RUU Sisdiknas

APTISI dan APPERTI Gaungkan Penolakan RUU Sisdiknas
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Semenjak Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Penddikan Nasional (Sisdiknas) 2022 dirilis oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, berbagai penolakan terus bermunculan dari berbagai kalangan.

Penolakan dari praktisi pendidikan misalnya. Adalah Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) dan Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (APPERTI) yang terus getol menunjukkan sikap penolakan terhadap RUU yang dilakukan oleh Kemendikbudristek ke DPR beberapa waktu lalu.

Setelah menggelar berbagai forum penolakan di berbagai daerah se-Indonesia, APTISI dan APPERTI kini menggaungkan penolakannya langsung di Jakarta pada Selasa (27/9/2022). Mereka melakukan aksi penyampaian aspirasi di Kemendikbudristek Jalan Jenderal Sudirman Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan kepada Presiden RI Joko Widodo.

Pembina APTISI Pusat Dr Marzuki Ali menegaskan, pemerintah seharusnya mendahulukan aspirasi publik sebelum merencanakan sebuah kebijakan, khususnya stakeholder terkait dengan kebijakan tersebut.

“Apapun yang dikeluarkan harus mendengarkan pertimbangan publik. Apapun itu harus mendapatkan dukungan dari publik. Kalau sekarang ini yang dikeluarkan semuanya secara diam-diam, tidak transparan. Pemerintah harus terbuka kepada kami sebagai pelaku pendidikan di Indonesia agar terjadi komunikasi yang baik sehingga menghasilkan sesuatu yang bermanfaat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua APTISI Pusat Dr Ir H M Budi Djatmiko MSi MEI, RUU Sisdiknas adalah salah satu dari sekian banyak permasalahan yang hadir di dunia pendidikan di Indonesia, juga yang merugikan perguruan tinggi swasta di Indonesia.

“Terima kasih khususnya kepada Ketua APTISI Wilyah IX A Sulawesi Selatan yang juga Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) bersama rombongan dari Sulawesi Selatan telah datang bersama teman-teman untuk membicarakan banyak hal. RUU Sisdiknas dibatalkan, LAM PT dibatalkan, uji kompetensi dihilangkan dikembalikan ke perguruan tinggi, ujian saringan perguruan tinggi negeri mandiri harus dibubarkan,” tegasnya.

Senada juga diungkapkan oleh Ketua Pusat APPERTI Prof Dr Mansyur Ramli SE MSi mengatakan, gerakan penolakan RUU Sisdiknas ini sangat penting dilakukan. Agar ke depannya pemerintah mempertimbangkan gagasan dan ide para pelaku pendidikan di Indonesia.

“Kenapa kami perlu seperti ini, karena selama ini beberapa ide-ide kami, gagasan-gagasan kami yang diajukan ke pemerintah sama sekali tidak digubris. Salah satunya dalam pembentukan RUU Sisdiknas ini sama sekali tidak melibatkan stakeholder. Sehingga kami berharap tolak dulu RUU ini karena perumusannya tertutup dan substansinya banyak sekali yang merugikan perguruan tinggi swasta seperti para dosen,” ungkapnya.

APPERTI, tambahnya, juga berharap kepada presiden untuk membentuk tim yang baik dengan melibatkan stakeholder seperti PTS yayasan dan lain sebagainya.

“Kami harap membuat undang-undang yang berbasis pada politik pendidikan nasional kita yang bertumpu pada budaya bangsa kita. Sehingga jika nanti ada RUU yang dibuat bisa betul betul menjadi acuan dan pedoman kami dalam membangun bangsa kita melalui pendidikan,” sambung Ketua Dewan Guru Besar UMI itu.

Terakhir penegasan penolakan RUU Sisdiknas ini juga ditegaskan oleh Ketua APTISI IX A Sulawesi Selatan Prof Dr H Basri Modding SE MSi yang juga Rektor UMI. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan memperjuangkan secara serius hingga RUU Sisdiknas ini dibatalkan atau dihapus.

“Alhamdulillah APTISI Wilayah IX A memperjuangkan hak, khususnya terkait RUU Sisdiknas yang tidak transparan. Oleh karena itu kami menuntut dalam pembentukan RUU Sisdiknas untuk melibatkan stakeholder yang tentu di dalamnya adalah APTISI, APPERTI, dan juga para praktisi pendidikan yang ada di Indonesia,” ujarnya.***