Arab Saudi Belum Umumkan Secara Resmi Kuota Haji Tahun 2021

Arab Saudi Belum Umumkan Secara Resmi Kuota Haji Tahun 2021
Lihat Foto

Wjtoday, Jakarta -  Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi mengaku belum menerima informasi resmi terkait kuota untuk pelaksanaan musim haji tahun 2021

“Jika benar bahwa Saudi membuka pemberangkatan haji 1442 H untuk jemaah dari luar negaranya, meski kuotanya terbatas, tentu ini harus kita syukuri. Alhamdulillah, karena jemaah Indonesia juga sudah menunggu lama, apalagi tahun lalu juga tertunda,” kata Khoirizi di Jakarta, Senin, 24 Mei 2021.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan, hingga sampai saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan secara resmi tentang dibukanya pemberangkatan bagi jemaah di luar Saudi.

Kendati begitu, Khoirizi memastikan Ditjen PHU terus berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk mendapatkan perkembangan informasi resmi dari Khadimul Haramain.

“Info resmi ini penting sebagai rujukan pemerintah dalam mengambil kebijakan serta persiapan dan mitigasi penyelenggaraan haji tahun ini,” ujar Khoirizi.

Selain itu, Khoirizi menambahkan, pertengahan pekan lalu, Kemenag juga telah berkoordinasi dengan WHO Indonesia dan Kemenkes untuk membahas masalah vaksin Sinovac yang digunakan jemaah Indonesia.

“Para pihak dalam rapat koordinasi tersebut mengkonfirmasi bahwa belum ada informasi resmi apapun dari Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji, termasuk soal vaksin, penerbangan, dan lainnya,” kata Khoirizi dikutip dari laman Kemenag.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi menyatakan sampai hari ini belum mengumumkan kuota untuk pelaksanaan musim haji tahun 2021.

Hal ini sebagaimana yang terungkap dari penegasan Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangan tertulisnya.

“Saat ini telah beredar di berbagai media massa nasional di Indonesia bahwa Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan jumlah jemaah haji 1442 H/ 2021 M akan berjumlah 60 ribu orang saja,” kata Agus, dalam keterangan tertulisnya, Ahad (23/5)

Menurut Agus, informasi yang beredar saat ini bersumber dari Surat Edaran Kemenkes Saudi terkait protokol ibadah haji 1442 H.

Dari penelusurannya, Dubes Agus memastikan bahwa dokumen yang beredar itu bukan dokumen resmi.

Hal ini dipastikan setelah mendapat jawaban dari Kemenkes Saudi, bahwa dokumen tersebut adalah ‘ghair mutamadah,’ yaitu bukan dokumen resmi yang sah dan dapat dijadikan pegangan.

Agus kemudian berpesan mengajak umat Islam dan publik di Indonesia untuk menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah Arab Saudi.

Sambil mengingatkan bahwa Pemerintah Arab Saudi sedang mempersiapkan skenario terbaik pelaksanaan ibadah haji tahun ini dengan mempertimbangkan segala aspek, yang mengutamakan kekhusyuan dan kelancaran beribadah serta keselamatan jiwa Jemaah.***