Arab Saudi Terus Cari Formulasi Kurangi Masa Antrean Jemaah Calon Haji

Arab Saudi Terus Cari Formulasi Kurangi Masa Antrean Jemaah Calon Haji
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi terus mencari formulasi untuk mengurangi masa antrean jemaah calon haji di seluruh dunia, termasuk Indonesia, mengingat minat masyarakat untuk ke Tanah Suci semakin tinggi.

"Saat ini Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia sedang berdiskusi cara yang paling tepat untuk mengurangi antrean haji di seluruh dunia, termasuk Indonesia," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam diskusi FMB9 di Jakarta, Senin (27/2/2023).

Hilman mengatakan saat muktamar perhajian yang digelar di Arab Saudi pada Januari lalu, ada sejumlah wacana yang diusulkan untuk mengurangi antrean.

Pertama, kemungkinan membuka keran jemaah lebih banyak dibanding saat ini yang mencapai 2-3 juta orang tiap tahunnya. Kedua, perluasan di Mina lewat pembangunan tenda bertingkat.

"Saya melihat tenda-tenda di Mina akan ditingkat meski masih menjadi perdebatan ulama di sana, apakah tenda-tenda itu layak ditingkatkan atau tidak secara syar'i," jelasnya.

Ketiga, memangkas masa tinggal saat mabit di Muzdalifah yang awalnya 2-3 hari menjadi beberapa jam saja hanya untuk melakukan lempar jumrah. Hal ini dilakukan untuk mengatur atur masuk/keluar jemaah.

"Berarti isunya adalah bagaimana mengenai flow dari jemaah dari berbagai belahan dunia ke Jamarot kemudian kembali ke hotel. Ini masih menjadi isu," kata Hilman.

Menurut Hilman, semua skema ini masih hanya sebatas wacana dan masih harus ditelaah dari berbagai sisi.

"Tapi upaya untuk mengurangi antrean adalah dibuka keran yang semakin luas untuk jemaah haji seluruh dunia, termasuk Indonesia," ucapnya. 

Sebelumnya, kuota haji Indonesia tahun 1444H berjumlah 221.000 orang, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Jumlah tersebut terdiri atas 190.897 orang haji reguler tahun berjalan, 10.166 orang prioritas lanjut usia, 685 orang pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 1.572 orang petugas haji daerah. Kuota petugas haji daerah ditetapkan paling banyak tiga orang untuk satu kelompok terbang.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) memastikan informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya percepatan pelaksanaan ibadah haji merupakan hoaks.

"Itu jelas hoaks!," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (25/2).

Ia menjelaskan sebelumnya beredar informasi di media sosial mengenai Surat Ketetapan Keberangkatan Haji Tahun 1444 H/2023 M. Surat tertanggal 23 Pebruari (bukan Februari) 2023 itu berisi informasi tentang adanya percepatan pelaksanaan haji.

Jamaah yang namanya tercantum dalam surat tersebut dinyatakan berhak berangkat haji tahun 1444 H/2023 M melalui Program Percepatan Pelaksanaan Haji. 

Disebutkan juga, kewajiban jemaah untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp25 juta dari jumlah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahun 1444 H/2023 M yang dibulatkan menjadi Rp50 juta selambat-lambatnya 25 Pebruari 2023 Jam 11.59 WIB.

Dalam informasi tersebut juga disebutkan jemaah perlu melakukan transfer ke Bendahara Panitia Percepatan Haji Bank Syariah Indonesia No. Rekening 3606189700 an. Nurul Fajri.

Jamaah selanjutnya dijanjikan akan diberangkatkan dengan Kelompok Terbang (Kloter) Khusus melalui 10 Embarkasi Jakarta pada 20 Juni 2023.

"Pembuatnya bisa berurusan dengan pihak berwajib karena memproduksi dan menyebar informasi palsu," tegasnya.  ***