Arisan Rp2,5 Miliar di Makassar, Ditjen Pajak Sebut Tak Masalah

Arisan Rp2,5 Miliar di Makassar, Ditjen Pajak Sebut Tak Masalah
Lihat Foto

WJtoday, Bandung — Sebuah Rekaman video menampakkan ibu-ibu menggelar arisan dengan jumlah fantastis beberapa waktu lalu viral di media sosial. Fantastis Karena nilainya mencapai Rp2,5 miliar.

Dalam video terlihat sekumpulan ibu-ibu sosialita yang tengah mengadakan pertemuan. Di bagian depan ada seorang ibu yang sibuk mengocok arisan.

Di samping ibu tersebut ada setumpuk uang yang disebut sebanyak Rp2,5 miliar dalam pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.

Kabar ini pun ditanggapi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra). Disebutkan, DJP Sulselbartra saat ini melakukan monitoring terhadap para anggota arisan Rp2,5 miliar tersebut. Khususnya terkait pemenuhan kewajiban perpajakan.

Pelaksana tugas (Plt) Kabid P2Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Alimuddin Lisaw mengatakan, arisan Rp2,5 miliar tersebut tidak masalah. Ia mengaku pihaknya hanya akan memonitor.

"Memonitor saja. Bukan arisannya. Arisannya tidak ada masalah. Tetapi ada kaitannya dengan pemenuhan kewajiban perpajakan anggota arisannya," ungkapnya dikutip minggu (28/5/2023).

Alimuddin menegaskan, pihaknya hanya memantau pemenuhan kewajiban perpajakan para anggota arisan tersebut. Selain itu, ia juga bilang akan menelusuri penghasilan dari para anggota arisan Rp2,5 miliar tersebut.

"Ini masih bertahap, ada namanya pengamatan dan pemantauan. Ada tahapan yang harus dilakukan. Tahapan identifikasi dulu siapa dan di kantor pelayanan pajak mana," tegasnya.

Alimuddin menambahkan, DJP Sulselbarta akan memeriksa gaya hidup hingga aktivitas bisnis perempuan yang terlibat dalam arisan tersebut.

"Mulai dari gaya hidupnya, gaya pamer hartanya, semua, termasuk jualan online dan itu transaksinya pasti kami pantau," ucapnya.

Ke depannya, kata dia, DJP Sulselbartra akan mengunjungi para anggota arisan tersebut atau mengimbau mereka untuk datang langsung ke kantor pajak.

Alimuddin berharap para sosialita yang hidup glamor dan menggelar arisan mewah tersebut taat membayar pajak kepada negara.

"Setelah itu mungkin dikunjungi atau bisa yang bersangkutan datang ke kantor pajak untuk diimbau memenuhi kewajibannya jika belum dipenuhi, misalnya lapor SPT dengan menyampaikan laporan SPT Tahunan," tambahnya. ***