Atasi Kelebihan Kapasitas Napi di Lapas Tangerang, Kemenkumham Banten Bangun Blok Hunian Baru

Atasi Kelebihan Kapasitas Napi di Lapas Tangerang, Kemenkumham Banten Bangun Blok Hunian Baru
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten membangun Blok hunian baru bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A atau Lapas Tangerang. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Tejo Harwanto menyatakan pembangunan blok baru tersebut merupakan solusi mengatasi kelebihan kapasitas hunian Lapas.

“Pagi ini kami mulai pembangunan blok hunian di Lapas Tangerang sebagai solusi meredam gangguan keamanan dan ketertiban seperti overcrowded dan berkurangnya bangunan," kata Tejo pada saat peletakan batu pertama Jumat (1/4/2022).

Tejo meminta agar pelaksanaan proyek memperhatikan rancangan blok hunian dengan penuh kehati-hatian dari seluruh petugas serta penataan instalasi listrik.

Tejo menyebut pembangunan blok hunian baru ini merupakan bagian dari target 100 hari kerja pertama dirinya pascadilantik sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Banten.

Ia juga mengingatkan agar petugas Pemasyarakatan untuk menjadikan pengalaman sebagai pelajaran yang berharga, serta belajar dari berbagai kejadian yang terjadi di luar wilayah Banten. Terlebih modus pelarian narapidana semakin beragam.

“Kita harus memiliki dua kemampuan, yaitu profesionalitas dan integritas. Profesional berarti kita harus menjalankan kinerja sesuai peraturan,” ujar Tejo kepada anak buahnya.

Kepala Lapas Kelas I A Tangerang Asep Sutandar berharap pembangunan blok hunian dapat sesuai dengan perencanaan, spesifikasi, kualitas mutu, dan jadwal. Ia juga mengamini yang dikatakan Tejo bahwa pembangunan ini sebagai pemecahan masalah overcrowded.

Asep mengatakan sejak beroperasi pada 1985, bangunan penjara ini sepertinya dibuat untuk minimum security. Seiring berjalannya waktu, tahanan di Lapas Tangerang bukan lagi minimum.

"Ada warga binaan highrisk seperti teroris, kasus narkoba, tindak pidana korupsi, sehingga melewati batas minimum. Kami mohon dukungan berbagai pihak agar semuanya dapat berjalan dengan baik,” kata Asep.

Sebelumnya berbagai masalah menerpa Lapas Tangerang. Mulai dari pelarian narapidana hingga kebakaran hebat yang menghanguskan Blok Chandiri Nengga 2 pada September 2021.

Akibat kebakaran blok hunian itu, sebanyak 49 narapidana tewas. Kasus kebakaran Lapas Tangerang ini kemudian diusut polisi dan saat ini kasusnya sudah memasuki masa persidangan.***