Atasi Krisis, Kemenkes Akan Distribusikan Konsentrator Oksigen ke RS dan Tempat Isolasi

Atasi Krisis, Kemenkes Akan Distribusikan Konsentrator Oksigen ke RS dan Tempat Isolasi
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan seiring dengan lonjakan kasus Covid-19 terjadi kenaikan kebutuhan oksigen yang sangat tinggi menjadi 2.500 ton per hari, sementara kapasitas produksi hanya 1.700 ton per hari. 

Mengatasi hal tersebut, pemerintah telah melakukan sejumlah strategi. Salah satunya adalah melalui pengadaan konsentator oksigen (oxygen concentrator).

“Ini juga sudah ada donasi 17.000 [unit oxygen concentrator] dan mulai berdatangan. Kita rencana sudah beli 20.000 unit yang nanti akan kita distribusikan ke seluruh rumah sakit dengan tempat isolasi,” ungkap Menkes dalam keterangan pers bersama, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/7/2021).

Dijelaskan Budi, setiap seribu unit oxygen concentrator dapat memproduksi sekitar 20 ton oksigen per hari. Peralatan kesehatan ini juga dapat didistribusikan dengan lebih mudah karena dapat menggantikan tabung-tabung oksigen besar.

“Jadi kita menghilangkan kebutuhan tabung yang besar-besar, kita menghilangkan kebutuhan transportasi logistik yang juga susah, kita juga menghilangkan kebutuhan pabrik-pabrik oksigen besar yang harus kita bangun dengan cepat,”  jelasnya.

Terkait ketersediaan oksigen cair yang diperlukan di ruang ICU rumah sakit (RS), pemerintah mendorong produsen oksigen di Indonesia untuk memaksimalkan kapasitas produksinya untuk oksigen medis. 

Selain itu. Pabrik industri lain yang juga memproduksi oksigen juga diminta untuk memproduksi oksigen medis.

“Kekurangannya akan kita dapat dengan memanfaatkan extra capacity dari pabrik-pabrik oksigen yang ada di Indonesia maupun extra capacity dari pabrik industri lain yang memproduksi oksigen, misalnya pabrik baja, pabrik smelter, nikel, pabrik pupuk. Mereka memproduksi oksigen di dalam negeri itu yang nanti akan kita tarik dan akan kita distribusikan ke seluruh provinsi,” uajr Budi. *** (pam)