Aung San Suu Kyi Didakwa Lakukan Kecurangan Pemilu

Aung San Suu Kyi Didakwa Lakukan Kecurangan Pemilu
Lihat Foto

WJtoday, Myanmar - Pemimpin Myanmar yang digulingkan Junta Militer, Aung San Suu Kyi dijatuhi dakwaan baru oleh pengadilan yang dikendalikan junta militer Myanmar.

Suu Kyi kali dijatuhi dakwaan kecurangan pemilu. Belum jelas kapan sidang terkait dakwaan terbaru ini akan digelar.

Selain Suu Kyi, dakwaan serupa dijatuhkan kepada Presiden Win Myint, beserta eks ketua komisi pemilu Myanmar, demikian dikutip dari AFP.

Sebelumnya, Suu Kyi sudah dijatuhi beberapa dakwaan oleh Junta Myanmar di antaranya, mengimpor walkie talkie ilegal, penghasutan hingga korupsi. Bila terbukti bersalah maka Suu Kyi terancam hukuman penjara selama beberapa dekade.

Myanmar sendiri terjerembab dalam krisis sejak Februari lalu. Saat itu militer yang dipimpin Jenderal Senior Min Aung Hlaing mengudeta pemerintahan sipil pimpinan Suu Kyi dan Win Myint.

Militer beralasan kudeta mesti dilakukan karena partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang dipimpin Suu Kyi curang pada pemilu 2020 lalu. NLD diketahui menang telak atas partai yang terafiliasi militer.

Tuduhan tersebut dibantah keras oleh NLD. Baik pengawas resmi maupun independen pada pemilu di Myanmar juga membantah terjadi kecurangan masif.

Mereka bahkan menyatakan, jika ada kecurangan pada pemilu Myanmar maka bersifat minor dan tak akan mengganggu hasil pemilu.***