Bansos Rp 154 T Cair di 2022, Ini Daftarnya

Bansos Rp 154 T Cair di 2022, Ini Daftarnya
Lihat Foto

WJToday, Jakarta - Pemerintah Indonesia masih memberikan bantuan sosial (bansos) tahun 2022 ini. Setidaknya ada tiga jenis bansos yang masih akan diberikan oleh pemerintah dengan jenis dan jumlah yang beragam.

Pemberian bansos tetap dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat yang kesulitan sepanjang berlangsungnya pandemi Covid-19 selama hampir dua tahun terakhir. Bansos juga disalurkan untuk mengungkit daya beli dan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Bansos sejauh ini meliputi Kartu Prakerja, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) & Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, hingga Program Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Berikut daftar bansos yang akan diberikan pemerintah pada 2022:

- Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja dipastikan kembali bergulir tahun ini. Rencananya, gelombang Kartu Prakerja selanjutnya dibuka pada Februari 2022.

Program bantuan bagi masyarakat yang belum bekerja, kehilangan pekerjaan, atau usahanya terdampak karena pandemi Covid-19 ini sudah dimulai sejak 2020.

Dalam program ini, setiap peserta yang lolos berhak mendapat dana Rp 3,55 juta. Dari jumlah tersebut, dana sebesar Rp 1 juta diberikan untuk peserta membeli paket pelatihan daring.

Usai melakukan pelatihan dan mendapatkan sertifikat kelulusan pertama, peserta akan mendapatkan dana sebesar Rp 600 ribu per bulan. Dana tersebut akan disalurkan selama empat bulan dengan jumlah yang sama. Para peserta juga akan mendapatkan dana tambahan sebesar Rp 150 ribu setelah mengisi tiga kali survei.

- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) & Program Keluarga Harapan (PKH)

BPNT dan PKH dipastikan tetap mengalir pada 2022. Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). BPNT yang diberikan nilainya mencapai Rp 200 ribu per bulan untuk tiap KPM.

Sementara untuk PKH, diberikan kepada KPM yang memiliki kriteria tertentu yaitu, keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun.

Kemudian, PKH untuk keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900 ribu per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta dan anak SMA Rp 2 juta per bulan.

Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, maka bansos PKH yang diterima adalah Rp 2,4 juta.

Apabila suatu keluarga memiliki 2 anak SD, maka bantuan sosial/bansos PKH yang diberikan berlipat ganda, yakni Rp 900 ribu ditambah Rp 900 ribu menjadi Rp 1,8 juta per tahun.

Bagi Anda yang ingin mengecek apakah mendapatkan bantuan tersebut bisa melakukan pengecekan di laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

BLT Dana Desa akan diberikan pada tahun depan dengan besaran Rp 300 ribu per keluarga.

Bagi Anda yang ingin mengecek apakah nama Anda terdaftar dalam penerima bantuan ini, bisa langsung mengecek laman sid.kemendesa.go.id.

- Program Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Selain tiga bansos di atas, pemerintah mulai Februari 2022 akan meluncurkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang merupakan mandat dari Peraturan Pemerintah (PP) 37/2021 tentang Penyelenggaraan Program JKP.

Program ini bisa dimanfaatkan para pekerja yang terdampak PHK dan memenuhi syarat tertentu. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai, informasi lapangan kerja, hingga pelatihan kerja.

Berbagai fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan bagi pekerja yang sudah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan menyelesaikan iuran paling sedikit 12 bulan dalam 24 bulan, atau setidaknya telah membayar iuran enam bulan berturut-turut sebelum PHK.

Penerima program ini adalah pekerja atau buruh yang sudah terdaftar atau baru saja didaftarkan oleh perusahaan dalam program jaminan sosial.***