Bantah Terlibat Kasus Suap Perkara MA, KPK Duga Winy Idol Kelola Rumah Hasbi Hasan

Bantah Terlibat Kasus Suap Perkara MA, KPK Duga Winy Idol Kelola Rumah Hasbi Hasan
Lihat Foto

WJtoday,Jakarta  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA)

Diantaranya, Windy Yunita Bastari Usman (finalis Indonesian Idol 2014)

Pihak KPK menduga Windy Yunita  mengelola rumah Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan yang berada di Jakarta Selatan.

Hasbi Hasan merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahakamah Agung (MA).

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (6/6/2023),

"Sejauh ini ada dugaan rumah yang terletak di Jakarta Selatan," kata Ali.

Kendati demikian, Ali belum mengungkap lebih lanjut mengenai taksiran nilai aset properti yang dikelola Windy Idol.

Lembaga Antirasuah itu juga belum memerinci indikasi adanya aset lain dari Hasbi yang dikelola oleh Windy.

Sebagai informasi, materi perihal pengelolaan sejumlah aset Hasbi Hasan setidaknya telah didalami KPK terhadap Windy saat pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (29/5) lalu.

Selain itu, dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik juga mendalami dugaan penerimaan aliran sejumlah dana yang diterima Windy.

"Didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini," kata Ali, Selasa (30/5/2023).

"Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi," imbuhnya.

Di sisi lain, setelah menjalani pemeriksaan Windy mengaku mengenal Hasbi Hasan, namun ia membantah terlibat dalam kasus yang menjerat sekretaris MA tersebut.

"Kalau Pak Hasbi saya pernah kenal, dahulu pernah tanya-tanya saat mendirikan AJP (Athena Jaya Production), dahulu pernah ada Athena Jaya, kan," kata Windy usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/5).

"Saya sebulan saja di situ, tetapi kan saya mengundurkan diri karena saya harus sekolah di luar negeri saat itu. Jadi, benar-benar lama tidak tahu tentang Athena Jaya lagi," ujarnya

Windy kemudian membantah terlibat kasus dugaan suap perkara di MA yang tengah diusut KPK tersebut.

"Mohon tanya ke penyidik saja, yang pasti saya 100 persen tidak ikut campur dalam kasus ini. Saya dibilang sebagai penghubung apalah, mohon tolong jangan zalim sama saya," tegasnya.

"Saya sama sekali tidak kenal satu pun orang-orang di dalam kasus ini yang tersangka," tuturnya.

" Saya punya keluarga, saya mohon pikirin perasaan saya, saya punya keluarga. Saya punya kerjaan, jadinya orang mikir saya gimana-gimana. Itu aja sih, mohon doanya semoga saya bisa kuat maksudnya. Bisa dijauhi hal-hal yang buruk," imbuhnya.

Terkait dengan pencegahan ke luar negeri, Windy Idol mengaku tak paham dirinya tak diizinkan meninggalkan Indonesia. Namun dia menyadari pencegahan ke luar negeri terhadap dirinya dilakukan demi kelancaran proses penyidikan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap yang sebelumnya menyeret dua hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Adapun KPK telah mencegah Hasbi dan Dadan bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

KPK juga telah memeriksa Hasbi dan Dadan sebagai tersangka pada Rabu (24/5).

Namun, lembaga antirasuah ini belum menahan keduanya.***