Bappebti Masih Kaji Aturan Robot Trading

Bappebti Masih Kaji Aturan Robot Trading
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), yang berada di bawah Kementerian Perdagangan tengah mengkaji aturan Robot Trading terkait legalitas, operasional, hingga pajaknya demi memberikan perlindungan pada konsumen atau nasabah.

Dijelaskan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, kajian itu juga akan membuat robot trading yang tidak memiliki izin akan ditindak. Izin ini sendiri bisa dicek melalui website atau call centre Bappebti.

“Nah yang dipermasalahkan adalah ketika aplikasinya digunakan untuk berjualan tidak memiliki izin. Nah ini yang menjadi kesalahan dan praktik yang tidak boleh," ujar Jerry melalui keterangannya, dikutip Sabtu (9/7/2022).

Pemerintah, sambungnya, juga melihat potensi pendapatan negara dalam aktivitas robot trading. Untuk itu, peraturan akan dibuat secara aman dan komperhensif.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Sanjaya pun menjanjikan kehadiran peraturan tentang penggunaan robot trading yang aman bersama Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti.

Dia berharap penggunaan robot trading lebih mudah diawasi dan aman dalam penggunaannya dalam investasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK)

Menurut Tirta, terdapat tiga aspek pendekatan yang digunakan dalam pengaturan robot trading di Indonesia. Pertama, prinsip yang harus dipenuhi dalam kegiatan PBK adalah robot trading sebagai alat bantu para nasabah.

Artinya, robot trading harus digunakan pada pialang berjangka yang berizin, tidak digunakan sebagai kegiatan ilegal berkedok investasi, serta ada pengawasan dan evaluasi terhadap pelaku usaha legal yang menggunakan robot trading.

Kedua, perlu ada spesifikasi tertentu pada robot trading seperti punya transparansi algoritma, variabel bisa diinput sesuai dengan keinginan nasabah, bugs free serta dikembangkan oleh perusahaan yang punya legalitas dan integritas.

“Ketiga yaitu, menetapkan aturan mengenai kriteria developer robot trading seperti punya legalitas yang dikeluarkan otoritas resmi Indonesia,” tutupnya.***