Bareskrim Polri Bakal Panggil Sejumlah Konten Kreator Pekan Depan, Ini Agendanya

Bareskrim Polri Bakal Panggil Sejumlah Konten Kreator Pekan Depan, Ini Agendanya
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal memanggil sejumlah konten kreator, termasuk pembuat konten 'ngemis online' mandi lumpur.

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan selain konten kreator, pihaknya juga akan memanggil sejumlah influencer. 

"Jadi kebijaksanaan daripada Direktur Tindak Pidana Siber ingin silahturahmi atau mengumpulkan atau rembug dengan para influencer juga pembuat-pembuat konten yang followersnya banyak," kata Reinhard, melelaui keterangannya, dikutip Sabtu (28/1/2023).

Reinhard menjelaskan pemanggilan itu bertujuan untuk memberikan imbauan bahwa konten harus tetap menghormati azas kepatutan. Yakni, konten kreator tidak boleh melibatkan orang tua dan anak kecil.

“Jadi mungkin itu beliau akan menyampaikan agar dalam pembuatan konten tetap mengacu pada asas-asas kepatutan. Kepatutan artinya tidak melibatkan anak kecil, orang tua dan sebagainya,” ujarnya.

Namun demikian, kata dia, ia juga akan berhati-hati dalam mengumpulkan influencer mengingat ini merupakan tahun politik. 

"Jadi kalau kita memanggil yang terkait partai politik juga mungkin salah. Jadi mungkin akan diseleksi yang terbaik dari beliau untuk menyampaikan ke influencer atau pembuat-pembuat konten yang followersnya banyak," jelasnya.

Rencananya, konten kreator tersebut akan dipanggil pada pekan depan. 

"Kita agak selektif ya, karena yang tadi saya sebutkan tadi jadi yang masih netral lah tapi punya followers banyak. Mungkin kalau ngga minggu ini, minggu depan," tukasnya. 

Reinhard menambahkan salah satu konten kreator yang akan dipanggil adalah mandi lumpur. 

"Mungkin salah satunya (dipanggil pembuat konten mandi lumpur," ujar dia. 

Sebagaimana diketahui, Fenomena ”Ngemis online” di TikTok menjadi sorotan di masyarakat. 

Ngemis online dilakukan oleh kreator konten dengan mengeksploitasi seperti lansia untuk mendapatkan hadiah.

Pembuat konten atau pemilik akin bakal mendapatkan hadiah (gift) berupa stiker berbayar, apabila lansia yang jadi pemain mengguyur air lumpur ke sekujur tubuhnya.

Terkait hal ini, Polda NTB telah mendatangi lokasi tempat beberapa warga mandi lumpur demi mendapatkan gift atau hadiah dari penonton TikTok. 

Dari hasil tersebut, polisi tidak menemukan adanya unsur paksaan atau eksploitasi terhadap lansia tersebut. 

“Berdasarkan hasil klarifikasi dari sejumlah warga bahwa yang tampil pada akun TikTok tersebut tanpa ada paksaan dan bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari Gift yang diberikan oleh penonton dengan kesepakatan bagi hasil dengan pengelola akun TikTok," ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto.***