Bareskrim Polri Catat Ada Belasan Laporan Korban Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay

Bareskrim Polri Catat Ada Belasan Laporan Korban Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - 14 korban penipuan bermodus penjualan tiket konser band Coldplay melapor ke Bareskrim Polri

Kuasa hukum korban, Muhamad Zainul Arifin mengatakan kerugian yang dialami oleh kliennya mencapai Rp30 Juta. 

"Kita mewakili kuasa hukum dari 14 orang korban dengan kerugian hampir Rp30 juta dalam hal ini korban dari beberapa daerah di luar Jabodetabek, mengalami kerugian penipuan penjualan tiket," kata Zainul kepada wartawan di Bareskrim Polri, melalui keterangannya, dikutip Sabtu (20/5/2023).

Zainul mengatakan belasan korban itu tersebar di beberapa daerah di luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

"Penjualan tiket dilakukan melalui media sosial Twitter, Instagram dan Telegram," lanjutnya. 

Ia mengatakan, korban langsung diminta melakukan transaksi sesuai nominal yang ditetapkan setelah tergiur unggahan penjualan tiket konser Coldplay yang dibuat pelaku di media sosial.

Setelah korban melakukan transaksi, pelaku langsung memblokir nomor dan akun media sosial korban sehingga pelaku tidak bisa dihubungi.

"Jadi ada salah satu korban itu dia melalui medsos Twitter, ternyata dia transfer (ke terduga pelaku) Rp 9 juta, enggak tahunya tiketnya enggak didapatkan. Dia hubungi ternyata sudah di-block," kata Zainul.

Zainul menerangkan kliennya ada juga yang menjadi korban penipuan penjualan tiket konser Blackpink dan penyelenggaraan MotoGP sebelumnya. Dia menilai pola penipuan penjualan tiket Coldplay sama dengan konser Blackpink dan MotoGP.

"Pola-pola ini setelah ditelusuri ternyata namanya satu orang dan beberapa teman sindikat mereka dan ada juga beberapa nama akun bank yang sama seperti Mandiri dan BCA," ungkap dia.

Belasan Orang Mengaku Kena Tipu Penjualan Online Tiket Konser <a href='https://www.westjavatoday.com/tag/coldplay'>Coldplay</a> -  Solopos.com | Panduan Informasi dan Inspirasi

Zainul berharap dengan laporan ini, Polri bisa melakukan upaya pencegahan. Kemudian, dia juga berharap korban lain yang merasa rugi dalam pembelian tiket konser Coldplay ikut melapor ke Bareskrim Polri.

"Karena kemungkinan itu bisa dikembalikan uangnya akan ditelusuri tentu dari nomor rekening itu akan diblokir dan itu bisa disita dan itu bisa diputus dan bisa dikembalikan kepada pihak korban," tutur dia.

Zainul mengungkapkan, dalam laporan itu turut menyertakan sejumlah barang bukti yaitu tangkapan layar hingga nomor rekening yang diduga digunakan oleh pelaku. 

Laporan telah diterima dengan nomor LP/B/106/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI Tanggal 19 Mei 2023 dan terlapor masih dalam lidik.

"Karena kemungkinan itu bisa dikembalikan uangnya akan ditelusuri tentu dari nomor rekening itu akan diblokir dan itu bisa disita dan itu bisa diputus dan bisa dikembalikan kepada pihak korban," tutur dia.

Zainul mengungkapkan, dalam laporan itu turut menyertakan sejumlah barang bukti yaitu tangkapan layar hingga nomor rekening yang diduga digunakan oleh pelaku. 

Laporan telah diterima dengan nomor LP/B/106/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI Tanggal 19 Mei 2023 dan terlapor masih dalam lidik.***