Bareskrim Polri Dalami Laporan Kasus Dugaan Pencabulan Anggota DPR Inisial DK

Bareskrim Polri Dalami Laporan Kasus Dugaan Pencabulan Anggota DPR Inisial DK
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Bareskrim Polri lakukan pengusutan laporkan terkait dugaan pencabulan oleh seorang anggota DPR RI berinisial DK yang diduga dilakukan di Jakarta, Semarang, dan Lamongan. 

Laporan atas DK teregistrasi dengan nomor LI/35/VI/2022/Subdit V tanggal 15 Juni 2022. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah membenarkan adanya laporan tersebut.

"Masih dalam penyelidikan," kata Nurul, Kamis (14/6/2022).

Polisi memanggil saksi atau korban untuk hadir memberikan klarifikasi atas dugaan kasus dengan terlapor anggota DPR berinisial DK. .

Hingga kini, DK masih berstatus sebagai terlapor. Dia dilaporkan terkait dugaan melanggar Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.

MKD DPR Mengaku Belum Terima Aduan

Anggota DPR RI inisial DK dilaporkan ke Bareskrim Polri. Siapa anggota DPR inisial DK?

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyebut pihaknya belum menerima aduan serupa terhadap DK.

Meski demikian, jika benar DK nantinya dilaporkan ke DPR juga, MKD menyebut bakal memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jika benar (DK) diadukan ke MKD, kami akan memperlakukan aduan tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman.

Habiburokhman memerinci peraturan Tata Beracara MKD terkait kasus yang menyeret anggota DPR inisial DK. Dia menjelaskan bunyi Pasal 8 peraturan yang dimaksud.

"Menurut Pasal 8 aturan tersebut, MKD akan mengecek terlebih dahulu pemenuhan syarat formil aduan. Jika terbukti, maka kami akan rapat untuk menentukan jadwal pemanggilan pengadu, teradu, dan para saksi," kata Habiburokhman.

Senada, pimpinan MKD DPR lainnya, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan belum ada laporan masuk ke pihaknya terkait kasus dugaan pencabulan yang menyeret anggota DPR inisial DK. MKD pada posisi menunggu laporan masuk dan siap menindaklanjutinya.

"(Asalkan) laporan lengkap, pelaporan jelas, nanti ada tim verifikasi dari MKD. Kalau sudah Sekretariat menyatakan berkasnya lengkap, saya pastikan akan saya panggil. Kami pastikan akan kami panggil," ujar dia.***