Bawa 27 Kendi Mata Air, Kantor Gubernur Jateng Kembali Digeruduk Warga Wadas

Bawa 27 Kendi Mata Air, Kantor Gubernur Jateng Kembali Digeruduk Warga Wadas
Lihat Foto

WJtoday, Semarang - Kantor Gubernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang, kembali digeruduk warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Senin (6/6/2022). Kedatangan mereka disambut kawat berduri tepat di depan gerbang kantor Gubernur.

Warga Wadas membawa 27 kendi berisi air yang diambil dari 27 mata air di Desa Wadas. Kendi itu dibawa perwakilan warga perempuan dari Wadon Wadas. Aksi itu ingin menyampaikan pesan ada banyak mata air di wilayah Wadas yang terancam rencana penambangan. 

Dalam tuntutannya, mereka meminta rencana penambangan batuan andesit untuk material Bendungan Bener. 

"Kami menuntut cabut IPL pertambangan di Desa Wadas," ujar salah satu warga Wadas, Siswanto. 

Tuntutan mereka masih sama dengan aksi-aksi unjuk rasa sebelumnya. Menurut mereka, rencana penambangan di Wadas cacat hukum. 

Berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Demi Kepentingan Umum, mereka menyebut tidak ada satu klausul pun yang menyebutkan bahwa pertambangan dapat dikualifikasikan sebagai pembangunan untuk kepentingan umum. 

Mereka meminta rencana penambangan di Desa Wadas segera dihentikan. 

"Hentikan segala bentuk kerusakan dan eksploitasi sumber daya alam," kata dia. 
Menurut warga Wadas selama ini hidup berkecukupan hasil bertani di sana. Selain membawa kendi, mereka juga membawa bunga berbagai warna. Bunga itu ditaburkan di lokasi unjuk rasa. 

Berbagai poster berisi tuntutan penghentian rencana penambangan dibentangkan. Mereka juga berulang kali menyanyikan lagu berisi penolakan penambangan di Wadas.***