Bawaslu Depok Telusuri 900 Warga Terdampak Tol Cijago

Bawaslu Depok Telusuri 900 Warga Terdampak Tol Cijago
Lihat Foto

WJtoday, Depok - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok tengah melakukan penelusuran terhadap 900 warga terdampak pembangunan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago). 

Pihaknya menemukan, setidaknya ada 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 4.399 Pemilih terdampak pembangunan Tol Cijago. 

Langkah itu dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok merampungkan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Sebab, hal itu berpotensi mempengaruhi jumlah dan komposisi pemilih pada TPS di Kelurahan Limo dan Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo.

Anggota Bawaslu Kota Depok Dede Selamet Permana menerangkan, pihaknya telah melakukan antisipasi dengan menugaskan Panwaslu Kecamatan Limo untuk melakukan pengawasan soal hal tersebut. 

Semua itu dimaksudkan agar warga terdampak Tol Cijago tidak luput dari proses Coklit yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

"Dalam hal ini Bawaslu Kota Depok sejak awal masa Coklit telah menugaskan Panwaslu Kecamatan Limo untuk melakukan pencermatan dan pengawasan ekstra," jelas Dede dalam keterangannya, dikutip Selasa (28/3/2023).

"Serta melakukan pendataan terkait wilayah dan jumlah warga yang terdampak pembangunan tol. Hingga sampai saat ini, masih ada sekitar 900 orang yang masih ditelusuri datanya," dia menambahkan.

Pihaknya juga telah bertemu dengan KPU Kota Depok untuk melakukan koordinasi dan konfirmasi terkait proses Coklit. Dalam pertemuan itu, terdapat beberapa hal yang disoroti.

“Contohnya, KPU Kota Depok berencana mendirikan TPS di Lokasi Khusus (Lokus) Rutan Kelas I Depok tanpa pemberitahuan terlebih dulu kepada Bawaslu Kota Depok." kata Dede.

"Bahkan, KPU Kota Depok telah melakukan roadshow ke institusi yang berpotensi dibuatkan TPS khusus. Misalnya, kampus UI (6 TPS), RS UI (2 TPS), PonPes Qotrunnada (2 TPS), Rutan Depok (6 TPS), total 16 TPS Khusus,” jelasnya. 

Kendati begitu, KPU Kota Depok juga telah menjelaskan hal tersebut akibat dari instruksi KPU RI untuk melakukan rekstrukturisasi TPS dan melakukan mapping secara de jure. Saat ini pihaknya bersama KPU Depok akan menindaklanjutinya.

“Kami masih menunggu arahan KPU, kami sudah mengirimkan rekomendasi. Bawaslu akan terus mengambil langkah dan upaya dalam mengawal hak pilih semua warga Depok. Mereka yang telah memenuhi syarat harus tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), mereka yang tidak memenuhi syarat harus dicoret atau dihapus,” ungkapnya.. 

“Kami juga berharap semua stakeholder Pemilu di Kota Depok ikut menaruh perhatian dalam proses pemutakhiran ini. Semakin kita peduli maka semakin baik data pemilihnya,” tutup Dede.  ***