Bawaslu Tunggu Putusan KPI Soal Dugaan Politik Identitas Tayangan Azan Maghrib Ganjar Pranowo di Televisi
WJtoday, Jakarta - Masyarakat Indonesia ramai membicarakan konten azan yang menampilkan Ganjar Pranowo di salah satu jaringan lembaga siaran TV swasta pada Senin (11/9/2023).
Tayangan tersebut menimbulkan persepsi dan dikaitkan dengan politik identitas dan akhirnya KPI melakukan pemanggilan terhadap jaringan TV swasta tersebut untuk mengklarifikasi.
Bacapres Ganjar Pranowo yang diusung PDIP, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo diduga memainkan politik identitas jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dugaan ini menyeruak seiring munculnya sosok Ganjar dalam sebuah tayangan azan salah satu stasiun televisi milik pucuk pimpinan Partai Perindo, Hary Tanoe.
Dalam video yang dilihat, tayangan azan magrib itu dibuka dengan pemandangan alam Indonesia. Kemudian, Ganjar muncul menyambut jemaah yang akan salat. Ganjar tampak mengenakan baju koko berwarna putih, peci hitam dan sarung batik. Dia menyalami dan mempersilakan jemaah yang datang untuk masuk ke masjid. Ganjar juga muncul saat sedang melakukan wudu sebelum salat. Ganjar duduk di saf depan sebagai makmum.
KPI Gelar Rapat Pleno
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih melakukan rapat pleno untuk membahas soal tayangan azan yang menampilkan bakal capres Ganjar Pranowo di salah satu stasiun televisi. Rapat pleno ini akan memutuskan nasib tayangan tersebut melanggar atau tidak.
“Kami masih pleno ini, akan segera ada pernyataan resmi,” kata Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Evri Rizqi Monarshi.
Evri melanjutkan, KPI sedang mengkaji video yang ramai diperbincangkan tersebut. Hal itu juga di konfirmasi oleh Ketua KPI Pusat Ubaidillah kepada media.
Ubaidillah mengatakan bahwa KPI telah menerima klarifikasi dari stasiun televisi swasta yang menayangkan azan tersebut.
"Masih kita kaji, kemarin sudah kita terima klarifikasi dari lembaga penyiarannya,” kata Ubaidillah kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
Bawaslu Tunggu Kajian KPI
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengaku pihaknya masih menunggu hasil kajian dari KPI terkait temuan video dugaan politik identitas itu.
Kalaupun nantinya terbukti ada pelanggaran maka yang berwenang memberikan sanksi adalah KPI bukan Bawaslu.
“Jika tidak terjadi pelanggaran, Alhamdulillah. Tapi kalau terjadi pelanggaran, yang akan melakukan (tindakan) adalah teman-teman KPI terhadap lembaga penyiarannya,” jelas Bagja, Selasa (12/9/2023).
Bawa-bawa Anies Baswedan
Selain enggan menindak, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja malah membawa-bawa nama bacapres Anies Baswedan. Menurutnya, persoalan antara Ganjar dan Anies memiliki kemiripan, sama-sama dituduh melakukan kampanye.
"Sama kayak Mas Anies kan kemarin yang dulu ada perkara itu, kan saya ingatkan saya imbau kepada semuanya. Mereka ini peserta pemilu tidak? Kemudian untuk meyakinkan, meyakinkannya dimana?” kata Bagja di Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Sekadar informasi, pada Maret lalu, Anies sempat diadukan ke Bawaslu karena safari-safari politiknya dituduh sebagai bagian dari curi start kampanye. Kala itu Bagja tidak menilai kegiatan Anies sebagai curi start kampanye, aktivitas politik tersebut dipandangnya semacam akselerasi biasa.
Kemudian, Bagja menjelaskan, bahwa tindakan yang disebut kampanye adalah dengan menawarkan visi misi dan program kerja peserta pemilu dalam tayangan tersebut. Ditambah, lanjut Bagja, mereka juga turut menunjukan citra diri. “Itu tiga hal yang harus dipenuhi untuk membuat itu kampanye,” ujarnya.
Bagja menyebut, ketiga hal tersebut sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang menyatakan bahwa ‘Kampanye Pemilu adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak pihak lain yang ditujuk oleh Peserta Pemilu untuk menyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilih’.
Menkominfo Nilai Tak Ganggu Masyarakat
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menilai tayangan azan yang menampilkan bakal calon presiden (bacapres) dari PDIP, Ganjar Pranowo, di salah satu stasiun TV swasta di Indonesia tidak mengganggu masyarakat.
Ia bahkan menyebutkan selama bermuatan positif, tak ada masalah yang dapat timbul dari muatan azan tersebut.
"Bagus-bagus aja lah, semua yang membawa kedamaian baik itu di iklan atau produk kampanye yang membawa kedamaian dan kesejukan masyarakat, kan bagus ya," kata Budi .
Saat ditanya apakah hal itu melanggar ketentuan kampanye jelang pemilihan umum (pemilu), Budi menyebut hal tersebut berada dalam kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah mengatakan pihaknya telah memproses adanya temuan konten azan yang menampilkan salah satu bacapres itu jelang Pemilu 2024.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih memverifikasi kepada lembaga penyiaran terkait sehingga nantinya bisa diambil langkah selanjutnya oleh KPI terhadap konten tersebut.
"Saat ini masih kita kaji, kemarin sudah kita tetima klarifikasi dari lembaga penyiarannya. Hari ini atau nanti malam akan kita putuskan bersama dengan seluruh komisioner apakah ada potensi (pelanggaran) atau tidak," ujar Ubaidillah.
Ubaidillah pun menjanjikan seluruh temuan tersebut akan disampaikan kepada publik tanpa adanya fakta yang ditutup-tutupi.
Tanggapan Kemendag
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki pada Selasa (12/9), ikut berpendapat bahwa tayangan azan yang menampilkan sosok bakal calon presiden Ganjar Pranowo di stasiun televisi swasta bukan termasuk politik identitas.
"Kalau menurut saya nggak (politik identitas)," ujar Wamenag Saiful di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta.
Saiful tidak mempermasalahkan kehadiran Ganjar Pranowo di tayangan azan, karena hal tersebut tidak merusak makna azan. Beda halnya jika sosok bakal calon presiden tersebut menggunakan atribut politik, maka termasuk dalam politik identitas.
Bawaslu dan KPi Minta Tindak Tegas Ganjar Pranowo
Direktur Democray and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Bawaslu tegas menyikapi munculnya sosok bakal Capres Ganjar Pranowo dalam tayangan azan di televisi.
Sebab kemunculan Ganjar dalam tayangan tersebut diduga melanggar aturan karena memainkan isu politik identitas jelang Pilpres 2024.
“KPI dan Bawaslu melakukan tindakan tegas, serius serta tidak banyak bertele-tele karena kedua lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk menindak potensi dugaan pelanggaran tersebut,” kata dia.***