BBPOM Bandung Bongkar Distribusi Obat Tanpa Izin di Cimahi

BBPOM Bandung Bongkar Distribusi Obat Tanpa Izin di Cimahi
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung membongkar gudang penyimpanan obat-obatan tanpa izin edar. Nilai obat-obatan yang berhasil disita tersebut mencapai Rp1 miliar.

Kepala BBPOM Bandung,  Susan Gracia Arphan mengatakan, lokasi gudang tersebut berada di Jalan Cigugur, Cimahi, Jawa Barat. Penyelidikan tersebut berawal laporan dari masyarakat yang mencurigai gudang tersebut.

"Kami melakukan pendalaman investigasi dan pada akhir Mei dilakukan penindakan dan ditemukan satu gudang yang mereka mendistribusikan obat-obatan tertentu seperti tramadol, hexymer dan lain-lain. Itu dijual kepada orang-orang yang datang," kata Susan di Kantor BBPOM Bandung, Selasa (3/8/2021).

Obat-obatan yang ditemukan terdiri dari tablet kuning bertuliskan SMP 870 tablet, tablet kuning bertuliskan mf 4.664 tablet, tramadol HCI 50 mg sebanyak 834 tablet, seledryl kaplet 624 kaplet, trihexyphenidyl tablet 2 mg sebanyak 370 tablet, hexymer 2 trihexyphenidyl 2 mg sebanyak 17 botol atau 1.000 tablet.

"Kasus ini sudah tahap dua, tersangka dan barang bukti segera dilimpahkan ke kejaksaan. Ada satu tersangka dalam kasus tersebut," kata dia.

Selain itu, pihaknya juga telah menghentikan peredaran obat tradisional tanpa izin edar. Obat tradisional tersebut diketahui mengandung bahan kimia.

"Di situasi pandemi ini mencari herbal jangan sampai disusupi oleh obat tradisional yang justru membahayakan kesehatan, imunitas malah turun rawan terpapar. Peraturan obat tradisional adalah jamu herbal yang menambah kesehatan bukan untuk mengobati," bebernya.

Pihaknya segera menindaklanjuti temuan tersebut kepada tahapan hukum selanjutnya. Dia menyebut, obat tradisonal berbahan kimia obat akan merusak kesehatan di antaranya jantung dan ginjal.

"Kami mengimbau masyarakat di masa pandemi berhati-hati mengkonsumsi obat-obatan kalau obat keras harus dengan resep dokter, kalau obat tradisional harus izin edar dari badan pom," jelasnya.

Obat tradisional yang diamankan yaitu 2.532 botol Tawon Klanceng, serbuk Xian Ling 270 boks dan kapsul 300 boks. Serbuk pegal linu Wang Tong 100 boks, Ricalinu 120 boks, serbuk asam urat Shen Ling 400 boks, serbuk tawon 600 boks, pegal linu kapsul Wang Tong 4.200 boks, serbuk Chang San 270 boks, Kapsul Asamulin 600 boks, obat asam urat dan flu tulang kapsul 270 boks.***