Belasan Orang Tertipu Puluhan Juta, Dijanjikan Jadi Pegawai Kontrak di Pemkot Bekasi

Belasan Orang Tertipu Puluhan Juta, Dijanjikan Jadi Pegawai Kontrak di Pemkot Bekasi
Lihat Foto

WJtoday, Bekasi - Polres Metro Bekasi Kota menangkap tersangka penipu berinisial MAD (44) yang menjanjikan posisi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan pemerintah Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan, korban berjumlah 13 orang yang dijanjikan tersangka dapat bekerja sebagai TKK di Pemkot Bekasi.

"Modus operasi yang dilakukan tersangka itu menjanjikan korban untuk diterima jadi pegawai honorer di lingkungan kerja Pemkot Bekasi," katanya di Mapolrestro Bekasi Kota, Sabtu (8/1).

Hengki juga mengatakan, masing-masing korban harus memberikan uang puluhan juta rupiah sebagai syarat dapat bekerja menjadi TKK.

"Korban menyerahkan uang rata-rata Rp20-30 juta dengan total kerugian uangnya sampai 250 juta rupiah," jelasnya.

Setelah memberikan uang, lanjut Hengki, hingga saat ini korban belum juga bekerja sebagai TKK. Dia juga mengatakan hasil kejahatan tersangka digunakan untuk memenuhi keperluan gaya hidupnya.

"Uang hasil kejahatan banyak digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari dengan bergaya hidup mewah seperti menikmati hiburan," jelas Hengki.

Kepada warga yang menjadi korban penipuan dengan modus yang sama, Hengki meminta untuk melapor. "Dipersilakan bagi warga masyarakat yang merasa menjadi Korban dugaan tindak pidana dengan modus membantu proses menjadi pegawai atau pekerja honorer di lingkungan Kantor Wali Kota Bekasi untuk melapor," katanya.

Atas tindakannya, pelaku dikenakan pasal 372 dan atau 378 KUHP tentang perkara pidana penipuan atau penggelapan.

Tersangka ini melakukan, penipuan 372 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara," kata Hengki.***