BEM SI Geruduk Istana Hari ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

BEM SI Geruduk Istana Hari ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal menggelar demo hari ini di kawasan Patung Kuda Monas.

Aksi itu merupakan bentuk kekecewaan kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda.

"Seruan aksi nasional. 8 tahun kegagalan Jokowi. #reformasidirepresi," tulis BEM SI dalam unggahan Instagramnya

 Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Istana Negara yang akan jadi titik demonstasi.

"Alih arus dilaksanakan hari Jumat, 28 Oktober 2022 pukul 11.00 WIB sampai selesai. Masyarakat menuju sekitar Istana Negara agar mencari jalan alternatif lain," tulis akun Instagram resmi @tmcpoldametro, Jumat, 28 Oktober 2022.

Rute dari arah Hotel Indonesia menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan atau Jalan Merdeka Selatan. Kemudian arus dari Tugu Tani menuju Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan situasional ke Jalan Perwira.

Pengalihan arus juga dilakukan dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit atau Jalan Medan Merdeka Utara, dialihkan ke Jalan Juanda atau Jalan Suryopranoto. Lalu Jalan Abdul Muis menuju Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Tanah Abang Satu.

Demo BEM SI itu akan berlangsung Jumat siang,sekitar pukul 12.30. 

Berikut isi tuntutan mahasiswa BEM SI:  

1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mencabut keputusan kenaikan harga BBM dan menerapkan regulasi pemakaian BBM bersubsidi secara tegas

2. Tuntaskan kasus kanjuruhan dan wujudkan supremasi Hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.

3. Reformasi di tubuh Institusi Polri dan wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat
konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi.

4. Menuntut dan mendesak pemerintah mengoreksi model pembangunan PSN yang tidak berpihak kepada rakyat

5. Menuntut pemerintah untuk menunda dan mengubah pasal-pasal bermasalah, di antaranya Pasal 240 RKUHP, Pasal 265 RKUHP, Pasal 273 RKUHP, Pasal 353 & 354 RKUHP.

6. Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Hadirkan Perppu atas UU KPK no. 19 tahun 2019 serta Kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan Korupsi.

7. Mendesak pemerintah untuk memastikan jalannya Pemilihan Umum 2024 berjalan dengan Luber Jurdil

8. Mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang presidential threshold

9. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk melakukan langkah prefentif untuk menanggulangiancaman resesi

10. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.

11. Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia diatas 35 tahun dan masa
mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guruhonorer yang berusia di atas 50 tahun.

12. Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

13. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.

14. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang untuk membatalkan Undang - Undang No. 3 Tahun 2020 tentang MINERBA

15. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk menghentikan kriminalisasi terhadap petani, nelayan,masyarakat adat, dan aktivis agraria

16. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk melaksanakan reforma agraria dan menyelesaikankonflik agraria struktural

17. Mendesak pemerintah untuk Membatalkan RUU Sisdiknas yang masih banyak polemik

18. Mendesak pemerintah untuk mencabut aturan di dalam pemilihan rektor soal 35 persen suara berasal dari kementerian pendidikan karena rentan terhadap kepentingan politik

19. Penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografiyang berdampak pada maraknya pelecehan seksual. ***