Tugas Daring Harusnya Fokus Literasi Cegah Covid-19, Jangan Terlalu Membebani

Tugas Daring Harusnya Fokus Literasi Cegah Covid-19, Jangan Terlalu Membebani
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Setelah pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa Indonesia darurat wabah virus Covid-19,  berbagai langkah diambil oleh Kepala Daerah yang membawahi OPD. Kepala daerah mengimbau agar seluruh OPD untuk siaga terhadap penyebaran virus Covid-19.

Hal serupa ini disampaikan juga kepada seluruh lapisan masyarakat. Tempat tempat yang menjadi tempat berkumpulnya massa ditutup dan dihentikan sementara. Dan diiimbau untuk tinggal di rumah. Gerakan ini untuk menekan penyebaran virus Covid -19.

Salah satu OPD yang paling strategis adalah dinas pendidikan. Menteri Pendidikan dan Kepala Daerah mengambil langkah untuk merumahkan siswa dan guru. Selama 14 hari. Berbagai program diberikan kepada siswa dan guru dengan maksud agar siswa tetap dapat belajar secara on line.

Namun muncul kendala, ternyata degan penugasan belajar menjadi masalah ketika siswa, guru, dan orang tua tidak siap. Karena siswa diwajibkan menyelesaikan tugas tugas yang diberikan oleh guru. Dan berefek pada orang tua ikut disibukkan. Satu sisi harus waspada penyebaran virus Covid-19.

Di rumah, anak-anak tidak enjoy dan orang tua terbebani sama degan guru yang harus selalu memantau kegiatan siswa.

Berbagai keluhan muncul dari orang tua, siswa dan guru ketika harus membuat laporan kegiatan secara daring. Siswa menjadi membebani orang tua, guru disibukkan degan pemantauan aktivitas siswa yang sarananya belum mendukung. Jadi masa tinggal di rumah menjadi tidak nyaman.

Statemen Menteri Pendidikan. 'Selamatkan Masyarakat dari Wabah Virus Covid-19', Imbauan ini sangat simpatik bentuk kepedulian yang perlu didukung oleh stakeholder pendidikan. Guru dan siswa dan dinas pendidikan sebagian kerja di rumah.

Momentum ini harusnya menjadi implementasi Merdeka Belajar bagi para siswa tanpa harus dibebani berbagai tugas yang harusnya siswa diberi kebebasan degan melakukan kegiatan kreativitas   yang bersifat edukatif.

Masa istirahat 14 hari harusnya menjadi kebahagiaan degan keluarga. Sambil tetap waspada degan mengedukasi perihal Virus Covid-19, untuk membangun kesadaran dan kepedulian terhadap bencana kemanusiaan yang tiap saat dapat mengancam setiap orang terkena Virus Covid-19.

Sejalan degan imbauan menteri sebaiknya kepala daerah melalui dinas pendidikan tidak membebani siswa, guru dan stakeholder pendidikan degan tugas-tugas yang pada akhirnya menjadi beban.

Pemerintah melalui kepala daerah dan dinas pendidikan dapat meninjau ulang regulasi ynag diterapkan minggu pertama. Diubah pada minggu kedua kegiatan siswa, guru, dan stakeholder lebih fokus menjaga kesehatan, diam di rumah dengan perbanyak berdoa dan melakukan hal-hal yang positif, tanpa harus mengerjakan berbagai tugas yang membebani. ***

(Sumber:beritadisdik.com)