Tokoh Jabar Memet Hamdan Kiritisi Gubernur Jabar Terkait Prosedur Bansos Covid-19

Tokoh Jabar Memet Hamdan Kiritisi Gubernur Jabar Terkait Prosedur Bansos Covid-19
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Mekanisme pemberian bantuan sosial Gubernur Jawa Barat banyak di kritisi oleh berbagai kalangan dan tokoh Jawa Barat.

Salah satunya diutarakan oleh tokoh Jawa Barat (Jabar) Memet H Hamdan. Memet yang lama berkiprah di pemerintahan melontarkan kritik  keras terhadap prosedur jalannya bantuan sosial (bansos) yang diberikan Gubernur Jabar (Ridwan Kamil)  terkait Covid-19.

Menurutnya, dalam tata kelola pemerintahan gubernur itu prinsipnya tidak mempunyai rakyat, tetapi hanya mempunyai wilayah. Sementara yang mempunyai rakyat adalah Bupati dan Walikota.

"Soal bantuan itu saya apresiasi, bagus. Namun yang saya lihat prosedur nya itu harus benar. Jadi Gubernur mah ulah langsung ka rakyat, dan buktinya bantuana oge loba nu ditolak ku rakyat," tegas Memet saat dihubungi wjtoday.com, Kamis (23/4/2020).

Pihaknya menyebut seharusnya Gubernur jangan ambil alih semua tanggung Jawab di 27 daerah kabupaten/kota. Soal adanya kesepakatan antara gubernur dan kepala daerah (bupati dan wali kota), hal tersebut merupakan sesuatu yang tidak patut.

"Tidak patutnya adalah bupati dan wali kota itu sudah mereduksi kewenangannya sendiri. Matakna lamun Gubernur langsung turun ka rakyat, kan staf gubernur ngan sabaraha siki atuh. Sementara kan ada tangan-tangan daerah, yaitu wali kota dan bupati," jelasnya.

Memet melihat komunikasi saat ini antara gubernur dan para kepala daerah memprihatinkan. Sehingga terjadi gubernur mengambil alih kewenangan daerah.

"Cukup koordinasi saja dengan bupati dan Wali kota. Karena koordinasi itu tidak mengubah kewenangan seorang gubernur. Dalam undang-undang pun dijelaskan bahwa bupati dan wali kota bukan staf gubernur, namun gubernur adalah kepanjangtanganan dari pemerintah pusat," ungkapnya.

Pihaknya menyebut jangan sampai dengan Covid-19 ini Bupati dan wali kota sampai kekurangan uang. Agar kondisi kekurangan itu tidak terjadi,tugas gubernurlah yang harus memberikan bantuan langsung ke kabupaten/kota.

"Yang terjadi sekarang sepertinya bupati dan walikota ngaleupaskeun tanggung jawab ," tegasnya.

Dalam pantauannya di masyarakat, Memet menyebutkan bantuan yang sampai ke masyarakat tidak sepenuhnya terpenuhi. Padahal banyak masyarakat miskin yang perlu bantuan.

"Misalna nu miskin jumlahna dalam satu RW bisa 10, mere bantuan ka masyarakat mah ngan 5, bahkan bisa tilu," paparnya.

Memet mengungkapkan dalam masalah pandemi ini harus ada kejujuran dari semua pihak. Kata dia jika bencana Covid-19 ini akan ditempatkan bencana bersama, maka harus percaya ke wali kota dan bupati, camat, lurah, RT, dan RW.


"Mun edek mere, nya bere sapuluhannana. Lamun misalna ngan aya lima, reucah bantuanna keur 10 eta. Jadi yang berhak itu bisa mendapatkan haknya," katanya.

"Terakhir ceuk saya mah ulah raririweuh ngacapekeun diri lah, make jeung hayang ngangingkid ka RT. Udah sampaikan dan salurkan ke bupati dan wali kota," imbuhnya mengakhiri.


Ada Penolakan dan Ketidakpuasan
Seperti diberitakan, sejumlah warga di RW 8 Kelurahan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, menolak bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diantar oleh petugas PT Pos.

Camat Bojongloa Kaler Kota Bandung, Ayi Sutarsa menuturkan penolakan itu terjadi pada Selasa (22/4/2020) karena pemberian bantuan itu hanya ditujukan kepada dua orang, sedangkan warga mengaku orang lainnya yang membutuhkan bantuan tersebut cukup banyak.

Video penolakan oleh warga tersebut sempat menjadi viral dan banyak menyebar di media sosial.


Terkait masalah tersebut, Ridwan Kamil mengatakan, penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan terus diperbaiki. 

“Terkait video viral ada penolakan, yang pertama tentunya kami memohon maaf dalam proses-proses seperti ini memang adalah situasi yang sulit,” ujar Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (23/4/2020).

Sebelumnya, mengenai pendataan untuk warga yang terdampak Covid-19, sejumlah RT sudah melakukan pendataan dan sudah disetorkan ke setiap kelurahan.

Salah satu Ketua RT 07 RW 06 Komplek Mustika Permai Syafrial mengatakan, pihaknya sudah mendata sejumlah warganya yang terdampak Covid-19. Menurutnya dari data yang dihimpun telah mendapatkan sejumlah 42 orang yang layak mendapatkan bantuan tersebut.

"Alhamdulillah kita tanggap, dan sudah diajukan ke kelurahan. Kita sudah mengajukan dari awal semenjak imbauan Gubernur Jabar beberapa waktu lalu," ujarnya saat ditemui wjtoday.com, di Posko Satgas Siaga Covid-19, Komplek Mustika Permai, Kota Bandung, Sabtu (18/4/2020).

Pihaknya menjelaskan dari 42 orang yang didaftarkan, hanya sebanyak 22 orang yang di setujui oleh Kelurahan Mekar Jaya untuk mendapat bantuan Covid-19.

Sementara itu dari 22 orang yang tidak disetujui oleh Kelurahan, Syafrial mengatakan akan melakukan diskusi lagi bersama dengan Satgas Covid-19 RT 07 yang dirinya bentuk.

"Nanti kira-kira 22 orang yang tidak dapat bantuan ini, nanti kita ajukan untuk bisa mendapatkan swadaya murni Satgas Covid-19 RT 07. Nah ini juga untuk mengobati hati mereka yang tidak terberi bantuan oleh pemerintah," jelasnya.***