Kepala Daerah di Bodebek Surati Pemerintah Pusat Dua Opsi Operasional KRL

Kepala Daerah di Bodebek Surati Pemerintah Pusat Dua Opsi Operasional KRL
Lihat Foto
WJtoday, Bogor - Kepala daerah dari Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) sepakat segera mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan mengusulkan dua opsi operasional layanan kereta rel listrik (KRL).

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan hal itu di Kota Bogor setelah mengikuti rapat koordinasi virtual lima kepala daerah di Bodebek pada Selasa.

Rapat koordinasi virtual lima kepala daerah di Bodebek diikuti Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin, Wali Kota Depok Mohammad Idris, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Rapat koordinasi dilakukan menyusul ditemukan tiga penumpang KRL yang positif COVID-19 dari hasil tes swab secara acak terhadap 325 orang penumpang dan petugas KRL di Stasiun Bogor pada Senin (27/4/2020).

"Semua kepala daerah sepakat untuk segera mengirimkan surat ke Menteri Perhubungan," kata Bima Arya,

Menurut Bima, hari ini adalah hari ketujuh penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap II sehingga harus cepat kirim surat surat ke pemerintah pusat. "Pada rapat koordinasi tadi, ada banyak rekomendasi, tapi kami kerucutkan menjadi dua opsi rekomendasi ke Kementerian Perhubungan," kata Bima Arya.


Bima Arya menjelaskan, dua opsi rekomendasi itu. Pertama, meminta Kementerian Perhubungan menghentikan sementara pelayanan KRL serta Kementerian Perhubungan juga berkoordinasi dengan instansi delapan sektor yang dikecualikan pada penerapan PSBB untuk menyediakan layanan transportasi antar-jemput pegawainya.

Kedua, jika usulan opsi pertama tidak dilakukan oleh pemerintah pusat, lima kepala daerah mengusulkan agar diterapkan aturan yang lebih ketat.

Aturan lebih ketat yang dimaksudkan adalah adanya penambahan gerbong KRL, pengaturan kembali jam operasional KRL, yakni ditambah lagi jamnya. Ada layanan transportasi alternatif untuk antar-jemput pegawai dari delapan sektor instansi yang dikecualikan.

"Ada seleksi lebih ketat terhadap orang-orang yang masuk ke stasiun, misalnya, dengan menunjukan surat tugas dari perusahaan. Jadi, kalau ada yang hanya ingin sekedar main tidak bisa," katanya.

Bima menambahkan, surat usulan rekomendasi tersebut sedang disusun untuk ditandatangani lima kepala daerah. 

"Hari Rabu (6/5/2020)  akan dikirimkan ke pemerintah pusat melalui Gubernur Jawa Barat," ungkapnya. ***