Indonesia Minta Republik Vanuatu Tak Ikut Campur Terkait Papua

Indonesia Minta Republik Vanuatu Tak Ikut Campur Terkait Papua
Lihat Foto
WJtoday.com - Indonesia membantah isu pelanggaran HAM di Papua yang dikritisi Perwakilan Republik Vanuatu, Antonella Picone dalam Sidang Majelis Umum PBB. 

Lewat hak jawabnya. Diplomat perwakilan Indonesia, Silvany Austin Pasaribu membantah isu tersebut. 

Dia juga mengatakan Republik Vanuatu atau negara lain untuk mengindahkan prinsip fundamental Piagam PBB untuk tidak mengajarkan negara lain.

"Saya bingung, bagaimana bisa sebuah negara berusaha mengajarkan negara lain, tapi tidak mengindahkan dan memahami keseluruhan prinsip fundamental Piagam PBB," kata Diplomat perwakilan Indonesia, Silvany Austin Pasaribu dalam pidatonya di akun Youtube PBB, Minggu (27/9/2020).

Silvany kemudian mengatakan bahwa tuduhan Vanuatu itu hal yang memalukan. Vanuatu, menurutnya, terlalu ikut campur dengan urusan Indonesia.

"Ini memalukan, bahwa suatu negara terus memiliki obsesi tidak sehat yang berlebihan tentang bagaimana seharusnya Indonesia bertindak atau memerintah sendiri," ujarnya tegas.

Silvany juga meminta Vanuatu menjalankan terlebih dahulu apa yang tercantum dalam Piagam PBB. 

"Sebelum hal itu dilakukan, tolong jangan menceramahi negara lain," ungkap Silvany.

Lebih lanjut, Silvany menegaskan bahwa Vanuatu bukanlah representasi masyarakat Papua. Dia meminta Vanuatu tak berkhayal soal Papua di Indonesia.

"Kalian bukan representasi masyarakat Papua, dan tolong jangan berkhayal mengenai hal tersebut," tegas Silvany.

Selain itu, dia juga bicara terkait masalah HAM yang kerap dipakai sebagai kedok. Dia mengungkit soal dukungan PBB kepada Indonesia.

"Indonesia akan terus berjuang melawan advokasi separatisme di balik kedok kekhawatiran HAM. Papua dan Papua Barat adalah bagian tak terpisahkan dari Indonesia sejak 1945. Hal ini sudah didukung PBB dan komunitas global sejak beberapa dekade lalu. Ini sudah final, tak dapat diubah, dan permanen," tuturnya.


Untuk diketahui, Vanuatu adalah negara di Samudra Pasifik yang masyarakatnya juga merupakan etnis Melanesia seperti Papua.


Perdana Menteri Republik Vanuatu Bob Loughman

Sebelumnya, Perdana Menteri Republik Vanuatu Bob Loughman melalui Perwakilannya, Antonella Picone mengungkit soal masalah pelanggaran HAM di Papua. 

Pada kesempatan itu, dia mengkritisi Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) yang dia anggap belum memberikan laporan yang memadai mengenai diskriminasi terhadap suku asli Papua di Indonesia. 

Menurutnya, warga suku asli Papua juga memiliki hak untuk hidup dengan aman tanpa diskriminasi. Namun hak tersebut diusik oleh gelombang kekerasan terbaru yang menewaskan seorang pendeta di Kabupaten Intan Jaya dan diduga dilakukan oleh unit militer Indonesia. 

Di PBB, Picone lantang menekankan bahwa dalam kasus ini, Komite Hak Asasi Manusia di bawah Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) perlu meminta pemerintah Indonesia memberikan data terkait hak sipil dan politik yang berhubungan dengan isu HAM di Papua. 

Kritik dari Vanuatu tersebut sebaiknya diterima dan ditanggapi dengan kepala dingin oleh pemerintah Indonesia.***