Emil Surati Presiden Jokowi Minta PERPU.Begini Isi Suratnya !

Emil Surati Presiden Jokowi Minta PERPU.Begini Isi Suratnya !
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menerima perwakilan buruh pada Kamis (8/10), perwakilan yang terdiri dari 10 orang tersebut secara tegas menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan pada 5 Oktober lalu. 

Menurut pria yang akrab disapa Emil ini, para buruh sebenarnya memahami apa saja yang menjadi permasalahannya dari Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Namun demikian, para buruh menuntut hak perlindungan yang dianggap merugikan kaum pekerja.

Untuk itu, Emil mengaku dirinya telah menandatangani aspirasi buruh yang ingin disampaikan ke Presiden dan DPR. Hal itu, lanjutnya, sesuai dengan keinginan para buruh.

Sementara itu dari bocoran surat yang diterima Redaksi WJtoday,tertulis Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan aspirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyatakan dengan tegas menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang Undang serta meminta diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (PERPU).




Surat tertanggal 8 Oktober tersebut ditujukkan kepada Presiden Republik Indonesia,ditandatangani Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil.Dengan tembusan kepada Ketua DPR-RI,Menteri Tenaga Kerja dan Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh Tingkat Jawa Barat.***