Polisi Terus Kejar Aktor Utama Penghasut Pelajar

Polisi Terus Kejar Aktor Utama Penghasut Pelajar
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta - Polda Metro Jaya terus mengejar aktor utama di balik grup Facebook STM se-Jabodetabek yang menghasut pelajar untuk berbuat rusuh pada unjuk rasa omnibus law UU Cipta Kerja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku pihaknya menduga ada pihak lain yang juga merancang penghasutan tersebut, di samping tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka itu merupakan pelajar yang menjadi admin di grup tersebut. 

“Macam-macam disampaikan dalam grup itu, memang sudah penghasutan. Kita cari atasnya ini, adminnya dulu. Kita selidiki lagi nanti sampai atasnya. Bagian ke atasnya nanti akan kita kejar, kita masih melakukan penyelidikan, kita akan kejar sampai manapun,” kata Yusri, kemarin. 

Polisi sebelumnya telah menangkap dua orang tersangka yang masih berstatus pelajar karena menjadi admin grup tersebut. Keduanya merupakan pelajar di salah satu SMK di Jakarta, sedangkan satu tersangka lainnya yang diduga juga merupakan pelajar masih diburu polisi. 

Yusri mengatakan grup STM se-Jabodetabek ini memiliki anggota 21 ribu serta berisi foto, meme, dan tulisan untuk memprovokasi pelajar. 

Sementara itu, petugas polisi berinisial AJS yang dikeroyok setelah mengamankan demo omnibus law di Jakarta mengalami luka parah. AJS dianiaya sejumlah orang di Depan Hotel Paragon, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Kamis (8/10). 

Yusri mengatakan AJS dirawat di RS Polri Kramat Jati karena mengalami luka di badan dan kepala. 

Sebelumnya, AJS dikeroyok saat melintas di Jalan Gajah Mada dan melihat ada perkelahian. AJS lalu melerai perkelahian itu. Namun, ia malah menjadi sasaran dan dikeroyok para pelaku. 

Polisi telah menangkap tiga pelaku pengeroyokan itu, dua di antaranya masih di bawah umur. Polisi masih mengejar dua orang lainnya yang diduga juga terlibat dalam pengeroyokan itu. 

Pelaku sempat mengambil telepon genggam, jam tangan, dan kartu anggota polisi. Pelaku kemudian menjual ponsel ke penadah.***