Satreskrim Polresta Bandung Ungkap Kronologis Kasus Pembunuhan Wanita Hamil di Soreang

Satreskrim Polresta Bandung Ungkap Kronologis Kasus Pembunuhan Wanita Hamil di Soreang
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Kasus pembunuhan terhadap wanita hamil atas nama Yeti (33) berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Bandung. Pelaku pembunuhan, Sutarman berhasil diamankan oleh tim Satreskrim di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Kamis (22/10) malam.

Sutarman yang merupakan tersangka pelaku Pembunuhan terhadap Yeti (33) pada Sabtu 17 Oktober 2020 lalu, sempat buron selama hampir lima hari.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menjelaskan bahwa 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menjelaskan kronologis pelaku membunuh wanita yang tak lain adalah istri sirinya, pelaku membunuh Yeti mengaku membunuh Yeti karena cemburu terhadap handphonenya.

"Jadi korban ini cemburu, ingin melihat handphone dari pelaku, namun ditolak pelaku hingga terjadi pertengkaran," paparnya, Sabtu (24/10).

Disaat bertengkar, pelaku melihat ada pisau didekatnya dan langsung menusuk leher korban.

"Pelaku melakukan tindakan sadis terhadap korban, dengan sebuah tusukan sedalam 5 cm dileher dan menekan dadanya hingga meninggal," terang Kapolresta Bandung.

Setelah membunuh korban dan jabang bayi yang dikandungnya, pelaku kabur dan mengunci pintu kamar kontrakan.

"Pelaku berupaya meninggalkan jejak, agar tidak ketahuan melakukan pembunuhan, dengan mengunci pintu kamar kontrakan korban dari luar," paparnya.

Akibat perbuatannya, Sutarman dijerat pasal berlapis.

"Kita jerat Pasal 338 dan Pasal 365, dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara," jelasnya.

Pelaku juga membawa barang berharga korban,usai membunuh korban.

"Ada beberapa barang berharga yang dibawa korban, seperti cincin, ATM dan ponsel," terangnya.

Pelaku Sutarman berhasil diamankan di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Kamis malam lalu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Sutarman mendekam di sel tahanan Polresta Bandung.



Kasus pembunuhan terhadap wanita yang tengah mengandung bernama Neng Yeti (33), terjadi di Jalan Kampung Cibeureum, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (17/10/2020) lalu.

Korban seorang wanita hamil yang diidentifikasi bernama Yeti ditemukan tewas di kamar kontrakannya.

Pelaku atas nama Sutarman, mengaku membunuh Yeti karena cemburu terhadap handphonenya.

"Jadi korban ini cemburu, ingin melihat handphone dari pelaku, namun ditolak pelaku hingga terjadi pertengkaran," papar Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, Sabtu (24/10).***