Update Covid-19 Nasional: Bertambah 4.173 Kasus Baru, Total Menjadi 452.291 Kasus

Update Covid-19 Nasional: Bertambah 4.173 Kasus Baru, Total Menjadi 452.291 Kasus
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Pemutakhiran jumlah kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia dilaporkan bertambah 4.173 kasus baru. Dengan demikian, per Kamis (12/11/2020) total sudah mencapai 452.291 kasus.

Dilaporkan pula dari jumlah akumulasi tersebut, sebanyak 382.084 sembuh (bertambah 3.102) dan 14.933 meninggal (bertambah 97).

Tercatat per hari ini ada 56.868 suspek di Indonesia. Selain itu, ada 42.165 spesimen yang diperiksa di laboratorium kesehatan se-Indonesia.

Kasus Covid-19 sendiri ada di 34 Provinsi yakni di 505 kabupaten/kota se-Indonesia, di mana hari ini ada tambahan dua daerah baru yang mencatat munculnya positif Covid-19.

Pemutakhiran data berdasarkan pembaruan dari Satuan Tugas Covid-19 di Kementerian Kesehatan RI yang diakses dari situs kemkes.go.id, pada Kamis (12/11/2020) pukul 15.30 WIB.

Pada Rabu (11/11/2020) kemarin, akumulatif positif Covid-19 di Indonesia adalah 448.118 kasus. Dari jumlah akumulasi tersebut, yang sembuh ada 378.982 dan yang meninggal dunia ada 14.836.


Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 Nasional mengemukakan sembilan aksi strategis dalam merespons pandemi Covid-19. Gotong-royong berbagai pihak menjadi salah satu kunci kesuksesan Aksi Strategis Indonesia dalam Respons Pandemi Covid-19.

Hal tersebut dikemukakan Ketua Tim Pakar dan Juru Bicara #SatgasCovid19 Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan pers melalui kanal Youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Terdapat sembilan aksi strategis yang terus dilakukan pemerintah selama pandemi Covid-19 berlangsung," jelas Wiku, sebagaimana dikutip pada Rabu (11/11/2020).

Untuk menangani pandemi Covid-19, Wiku menyebut dibutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah, media, swasta, akademisi dan masyarakat. Terdapat 9 poin Aksi Strategis Indonesia dalam Respons Pandemi Covid-19, yaitu:

1. Koordinasi, perencanaan, dan pemantauan
2. Komunikasi risiko dan pelibatan masyarakat
3. Surveilans tim gerak cepat dan investigasi kasus Covid-19
4. Pengaturan mobilitas pintu masuk transportasi internasional dan Pembahasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
5. Pengembangan laboratorium nasional
6. Pencegahan dan pengendalian infeksi
7. Menyusun dan melaksanakan tata laksana kasus Covid-19
8. Memberikan dukungan operasional dan logistik ke seluruh daerah
9. Mempertahankan sistem pelayanan kesehatan yang esensial. 

Dalam pelaksanaan upaya aksi strategis tersebut, kata Wiku, partisipasi kementerian/lembaga terus diikutsertakan. Sebelum terjadinya pandemi Covid-19, pemerintah sudah mempersiapkan kerangka koordinasi dalam mitigasi penyakit infeksi baru atau emerging infectious disease, di mana Covid-19 termasuk dalam kategori tersebut.

Hal ini telah tertuang dalam Instruksi Presiden atau Inpres No. 4/2019 tentang Peningkatan Kemampuan Dalam Mencegah, Mendeteksi, Merespon Wabah Penyakit Pandemi Global dan Kedaruratan Nuklir, Biologi dan Kimia.

Hal ini dilakukan untuk menguatkan kesiapsiagaan dan kemampuan merespons dalam berbagai situasi dan kondisi. Menurut Wiku, evaluasi berkelanjutan setiap negara sangat dinamis dan krusial, dan hal itu pun berlaku untuk Indonesia.

"Pengalaman adalah guru yang terbaik. Selama 8 bulan ini pemerintah berusaha melakukan refleksi untuk mengidentifikasi efektifitas setiap upaya terhadap perubahan yang diharapkan," jelas Wiku.  ***