Pangdam Jaya: Kalau Perlu FPI itu Bubarkan Saja

Pangdam Jaya: Kalau Perlu FPI itu Bubarkan Saja
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui memerintahkan pencopotan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Bahkan, dia mengancam membubarkan FPI. 

"Berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya," katanya setelah menggelar apel dalam persiapan antisipasi banjir dan Pilkada 2020 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Prajurit TNI terpaksa turun tangan karena baliho tersebut kembali dipasang setelah beberapa kali dicopot oleh Satpol PP. Menurut Dudung, pemasangan baliho semestinya taat terhadap hukum, membayar pajak, dan sesuai dengan lokasi yang ditentukan. 

"Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar. Enggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya," tegas Dudung.

Dia mengancam akan membubarkan FPI jika terus bertindak semaunya sendiri. Bahkan, akan menurunkan semua baliho bergambar Habib Rizieq Shihab yang dipasang sembarangan. 

"Kalau perlu FPI itu bubarkan saja. Ini akan saya bersihkan semua. Tidak ada itu baliho-baliho yang mengajak revolusi akhlak. Saya peringatkan dan saya tidak akan segan-segan menindak dengan keras," ujarnya.

Ia mengingatkan, agar FPI tidak merasa mewakili umat Islam. Sebab, semestinya umat Islam bertutur kata dan berkelakuan baik. Jika Habib Rizieq Shihab mengaku sebagai imam besar, kata dia, seharusnya menunjukkan kebaikan dalam bersikap.

"Jangan asal bicara sembarangan. Saya sebagai orang Islam itu prihatin kalau ada seorang habib yang memperingati Maulid Nabi dengan melontarkan bahasa-bahasa kotor. Saya tidak terima sebagai orang muslim," sebut Dudung.

Diketahui, dalam video beberapa prajurit TNI mencopot baliho bergambar Habib Rizieq Shibab. Dalam video tersebut, dua prajurit TNI memanjat sisi kanan dan kiri sebuah papan baliho bertuliskan ‘Di Bawah Komando Imam Besar Al Mujahid Habib Al Habib Rizieq Shihab’, kemudian memutus tali yang mengingatnya dengan tiang.

Beberapa prajurit di bawahnya menarik baliho tersebut hingga terlepas. Pencopotan baliho terjadi di RT 01. RW.07 kelurahan Jatimakmur, Bekasi.  ***