Ketika TNI Menjadi Pamong Praja

Ketika TNI Menjadi Pamong Praja
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta - Aksi pencopotan Baliho yang dilakukan personel TNI ramai dibicarakan masyarakat, aksi yang menurut masyarakat bukan prioritas TNI tersebut tuai pro dan kontra di masyarakat.

Sebelumya, Sebuah video berdurasi 11 detik memperlihatkan sekelompok orang berseragam loreng tengah menurunkan spanduk bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang terpasang di baliho. Video itu beredar di media sosial.

Pangdam Jaya Mayjen TNI, Dudung Abdurachman menegaskan, video viral pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu memang perintahnya.

"Ada (orang) berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya," katanya saat apel pasukan di Monas, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Namun, Dudung tak menjelaskan apakah pria berbaju loreng tersebut anggota TNI atau bukan. Mayjen Dudung juga mengungkapkan alasan ia memerintahkan agar menurunkan baliho Rizieq Shihab.

"Karena beberapa kali Pol PP, polisi, menurunkan dinaikkan lagi. Perintah saya itu. Begini. Kalau siapapun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho udah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentunkan, jangan seenaknya sendiri," kata Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). 

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu. Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. 

Oleh karena itu, TNI turun tangan. Dudung memastikan bahwa operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut. 

"Dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam," katanya. 

Pangdam Jaya juga membenarkan adanya patroli pasukan TNI dengan kendaraan taktis di Petamburan III, dekat markas FPI. Hal itu menjawab video pergerakan pasukan yang beredar di media sosial. 

Hal pengambilan kewenangan yang dilakukan TNI dari Satpol PP tersebut menyita Pemerhati politik dan kebangsaan, M Rizal Fadillah. Dengan sisipan judul 'Ketika Menjadi TNI Pamong Praja' itu menyebutkan keprihatinan akan fakta yang terjadi terhadap tugas TNI.

Berikut isi tulisan Pemerhati politik dan kebangsaan, Rizal Fadillah.

Baca Juga :


Ketika Menjadi TNI Pamong Praja

TIDAK tega sebenarnya memberi judul tulisan ini, akan tetapi fakta dan rasa keprihatinan terpaksa untuk menuliskannya.

Ironi memang peristiwa di negeri ini. Semakin karut marut saja. Mendagri "ancam" memecat kepala daerah. Gubernur dipanggil Polda urusan kerumunan. Kini Tentara mencopot baliho dengan kawalan tempur.

Soal pencopotan baliho yang melanggar pemasangan diatur oleh peraturan daerah dan menjadi kewenangan Satpol PP untuk menertibkannya. Ini aturan, ini keharusan, ini protap ketertiban.

TNI terlalu rendah dan merendahkan diri jika memosisikan sebagai pencabut baliho. Sekedar menurunkan baliho harus dengan kesiapan pasukan tempur? Pangdam Jaya lagi yang memerintahkan.

UU No. 34/2004 tentang TNI pada Pasal 11 mengingatkan postur TNI, yakni:

(1) Postur TNI dibangun dan dipersiapkan sebagai bagian dari postur pertahanan negara untuk mengatasi setiap ancaman militer dan ancaman bersenjata.
(2) Postur TNI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibangun dan dipersiapkan sesuai dengan kebijakan pertahanan negara.

Begitu jauhnya postur TNI yang harus naik naik menurunkan baliho HRS dengan postur yang dimaksud Pasal 11 UU 34/2004 tersebut. Ancaman militer atau bersenjata apa yang dilawan?

Kasian lahan pekerjaan Satpol PP harus diambil TNI. Kecuali jika baliho yang diturunkan itu adalah poster Xi Jin Ping dengan tentara merah China. Mungkin Satpol PP tidak berani.

Rezim Jokowi sudah keterlaluan dan "over acting". Sebelumnya malah ada "serbuan" unjuk tempur datang ke markas FPI Petamburan yang konon ternyata pasukan khusus langsung di bawah komando Presiden, Koopsus. Dan Koopsus bersama Panglima TNI melakukan konperensi pers mengancam untuk "berhadapan dengan TNI".

Ada tulisan di media sosial menyindir aksi TNI seperti itu sebagai "Karnaval Pasukan Cakrabirawa". Seperti anak kecil main tentara-tentaraan dan sirine-sirinean. Dari medan pertempuran ke medan petamburan. Sungguh memalukan.

Harus ada yang dicopot atas ulah seperti ini karena telah menghancurkan wibawa Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dikenal gagah berani dan hebat.

Negara harus segera dibenahi dengan merekonstruksi kepemimpinan. Tingkatkan fungsi pengawasan. Jangan biarkan pemerintah berjalan dan berimprovisasi sendiri, apalagi menggunakan aparat bersenjata untuk arah yang tidak jelas. Penertiban baliho adalah tugas Satpol PP.

TNI ku sayang, TNI ku malang, TNI Pamong Praja. ***


M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik dan kebangsaan.