Millen Cyrus Tambah Panjang Daftar Pesohor Terjerat Narkoba

Millen Cyrus Tambah Panjang Daftar Pesohor Terjerat Narkoba
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta - Pesohor Millen Cyrus menambah panjang daftar figur publik yang terjerat kasus narkoba pada 2020 setelah ditangkap kepolisian pada Sabtu (21/11/2020) dini hari terkait sabu.

Berikut daftar artis dan pesohor yang terjerat kasus narkoba sepanjang 2020.

Millen Cyrus
Selebritias bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa Samudro ini ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara pada Sabtu (21/11) pukul 00:05 WIB dini hari.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, mengatakan hasil tes urine Millen Cyrus menunjukkan positif menggunakan narkoba.

"Hasil tes urine positif," kata Ahrie seperti dikutip CNNIndonesia.com, Senin (23/11/2020).

Dwi Sasono
Dwi ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa ganja dengan berat kurang lebih 16 gram.

Reza Artamevia
Reza Artamevia ditangkap terkait kasus narkoba pada Jumat (4/9). Pelantun lagu 'Satu yang Tak Bisa Lepas' itu diduga menggunakan narkoba jenis sabu.

Eks Drummer BIP, Jaka Hidayat
Eks Drummer BIP, Jaka Hidayat, ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakut pada Rabu (2/9). Dalam proses tersebut, polisi menyita 0,34 gram sabu.

Catherine Wilson
Artis Catherine Wilson ditangkap di rumahnya pada Jumat (17/7). Polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat masing-masing 0,4 gram dan 0,66 gram.

Dari hasil tes rambut ditemukan bukti Catherine baru mengonsumsi sabu selama 2-3 bulan. Artis dengan panggilan Keket itu kemudian menjalani rehabilitasi.

Jerry Lawalata
Jerry Lawalata alias James Remon Lawalata ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakut pada Jumat (12/6) di rumahnya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kepada polisi, Jerry mengaku sudah sering mengonsumsi narkoba sejak 4 tahun lalu.

Atas perbuatannya itu, artis dan model tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia terancam hukuman empat tahun penjara sesuai dengan undang-undang narkotika.

Roy Kiyoshi
Polisi menangkap pembawa acara sekaligus paranormal Roy Kiyoshi terkait kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika di Kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (6/5). Penyidik menyita barang bukti 21 butir obat jenis psikotropika milik Roy.

Roy sempat mendekam selama 10 hari di penjara, kemudian mendapatkan assesment dan dipindahkan ke rumah sakit ketergantungan obat (RSKO) Jakarta Timur untuk rehabilitasi.

Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo ditangkap di rumahnya di Kota Tangerang pada Senin (13/4) dini hari. Polisi menggeledah rumahnya dan menemukan 18 gram ganja dan alat isap sabu.

Aktor berusia 57 tahun itu sudah dua kali berurusan dengan narkoba. Sebelumnya, pada 2017, Tio ditangkap dengan kasus serupa.

Vanessa Angel
Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan atau kepemilikan psikotropika pada Rabu (8/4).

Dari hasil penyelidikan, polisi menyita barang bukti 20 butir psikotropika. Artis FTV tersebut kini tengah mendekam di penjara.

Lucinta Luna
Selebgram Lucinta Luna ditangkap bersama tiga rekannya berinisial HD, DAA, dan NHAM di Apartemen Thamrin Residence, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/2).

Dari hasil penyelidikan, polisi menyita dua butir diduga ekstasi dalam keranjang sampah, serta tujuh pil riklona dan lima butir tramadol.  ***
(Sumber: CNNIndonesia)