Pencopotan Baliho FPI, Mayjen TNI Dudung: Permintaan Satpol PP dan Inisiatifnya

Pencopotan Baliho FPI, Mayjen TNI Dudung: Permintaan Satpol PP dan Inisiatifnya
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta - Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal Dudung Abdurachman menyebut pencopotan baliho Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab didasarkan atas permintaan satpol PP. Dudung menyebut saat itulah kemudian pihaknya bersama-sama melakukan pencopotan baliho.

"Ya jelas dong, ada permintaan dan kita memang tergabung sama-sama," kata Dudung kepada wartawan di Markas Kodam Jaya Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020)

Meski atas permintaan Satpol PP, Dudung menegaskan pencopotan baliho-baliho FPI adalah inisiatif dirinya. Sudah ada 338 baliho FPI yang diturunkannya dalam dua bulan terakhir.

"Saat terjadi penurunan sampai kita dapat 338 baliho, itu dilakukan dua bulan lalu," ucapnya.

Dia mempersilakan pihak yang meragukan pernyataannya untuk bertanya ke mantan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana untuk memastikan jumlah baliho yang dicopot itu. Sebelum mencopot baliho-baliho itu, pihak Kodam Jaya juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP DKI Jakarta.

"Kita laksanakan sesuai dengan prosedur, sesuai dengan ketentuan. Dikedepankan Pol PP, karena Pol PP yang menjalankan peraturan gubernur, peraturan pemerintah di wilayah," tutur Dudung.

Akan Tangkap Para Pelaku yang Berani Memasang Kembali Baliho

Pangdam Jaya TNI Mayor Jenderal Dudung Abdurachman bakal menangkap para pihak yang kembali memasang baliho bergambar pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab.

Dudung menyebut tindakan tegas tersebut tak hanya menyasar pemasang baliho Rizieq, tetapi baliho ilegal lainnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Pasti, sudah pasti kami tangkap, nanti dengan Kapolda kami tangkap," kata Dudung.

Dudung mengklaim selama ini tak hanya baliho yang menampilkan gambar Habib Rizieq yang dicopot oleh prajurit TNI.

Jenderal TNI bintang dua itu menyebut sedikitnya 900 spanduk dan baliho Rizieq telah ditertibkan oleh aparat gabungan sejak September 2020.

Menurut Dudung, penertiban spanduk dilakukan oleh aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP. Alasan penertiban karena spanduk tersebut dipasang di lokasi yang tidak pada tempatnya serta melanggar ketertiban umum.

"Itu (penertiban spanduk) sudah dua bulan lalu dilakukan TNI, Polri dan Satpol PP. Awalnya yang turunkan Satpol PP, tapi Front Pembela Islam (FPI) minta dinaikkan lagi. Mereka siapa? Kalau pemerintah itu jelas organisasinya. Kok bisa takut sama mereka?," kata Dudung.

Bukan Tupoksi TNI, Bubarkan FPI

Kemudian Dudung kembali menegaskan bahwa FPI bila perlu dibubarkan. Namun, ia mengaku pembubaran ormas bukan masuk dalam tupoksi TNI, melainkan oleh pemerintah.

"Nah, pertanyaan tadi kan saya sampaikan kalau perlu, kalau perlu bubarkan, kan gitu kan, FPI itu. Kalau Pangdam TNI tidak bisa membubarkan. Itu harus pemerintah kan saya katakan kalau perlu, kan begitu kan, bukan kita, tidak ada kewenangan TNI," ucap Dudung.

Diketahui, perintah Dudung Abdurachman kepada prajuritnya untuk mencopot baliho Habib Rizieq memang menuai kontroversi. Namun Dudung tak kendor meski menghadapi banyak kontroversi.

Suara kritis datang dari para politikus. Ada Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi Partai Gerindra Bambang Kristiono yang meminta TNI kembali ke tugas pokoknya. Tugas menurunkan baliho bukanlah milik TNI, melainkan milik Satpol PP.

"Masih ada institusi-institusi lain yang lebih berwenang untuk menertibkan itu," kata Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi Partai Gerindra Bambang Kristiono kepada wartawan, Jumat (20/11).

PKS juga bersikap senada. Wakil Ketua Komisi I DPR dari PKS, Abdul Kharis Almasyhari menyarankan sebaiknya urusan mencopot baliho diserahkan kepada Satpol PP saja. Tak perlu TNI turun tangan untuk menyelesaikan pekerjaan itu.

"Baliho itu kan bagian Satpol PP, biarlah urusan Satpol PP. Kalau misalkan, boleh juga sih kalau tentara dilibatkan, tapi sifatnya diminta bantuan," kata ketika dihubungi, Jumat (20/11).***