Kapolda Minta Masyarakat Taati Aturan Pemerintah Soal Tak Berkerumun

Kapolda Minta Masyarakat Taati Aturan Pemerintah Soal Tak Berkerumun
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda) Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri meminta masyarakat di Jawa Barat, untuk taat kepada aturan pemerintah saat ini, mengenai protokol kesehatan.

Kapolda menegaskan, bahwa saat ini penyebaran virus Covid-19 masih terus terjadi.

"Masyarakat Jabar dalam masa pandemi Covid-19 ini, juga harus mengisi kegiatan ekonomi, dan harus menjalankan aktifitas lainnya, namun tetap menjaga protokol kesehatan," jelas Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri, Selasa (24/11).

Kapolda memastikan, kegiatan masyarakat harus berjalan.

"Disiplin tetap padaprotokol kesehatan, jika ada pelanggaran kami akan memberikan imbauan, lalu teguran, dan penegakan hukum lebih tegas jika melanggar," paparnya.

Polisi disini, akan bertindak sesuai undang-undang.

"Ada UU Karantina Kesehatan, ada pasal KUHP, dan itu akan kita tindak tegas jika melanggar," terangnya.

Kapolda memastikan, untuk semua yang sifatnya tidak tertib, intinya Satpol PP dikedepankan.

"Intinya apapun kegiatan harus mengacu pada protokol kesehatan ada aturan hukum. Saya imbau, intinya memperhatikan protokol kesehatan, jika melanggar ada sanksi," pungkasnya.***