UMKM Harus Melek Digital untuk Mampu Berkembang di Masa Pandemi

UMKM Harus Melek Digital untuk Mampu Berkembang di Masa Pandemi
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan bahu membahu berupaya keluar dari tantangan yang timbul karena pandemi COVID-19. Selain berupaya menekan laju kasus positif COVID-19, pemerintah juga mengupayakan pemulihan perekonomian nasional.

Pemulihan perekonomian dilakukan  lewat beragam program. Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp695,2 Triliun  untuk perekonomian dan kesehatan.

Salah satu alokasi anggaran tertinggi adalah untuk menyokong usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), sebesar Rp123,46 Triliun dalam bentuk program subsidi bunga, penjaminan kredit, relaksasi pajak, dan bantuan produktif. 

Pengalaman pada berbagai krisis ekonomi mengajarkan Indonesia UMKM berperan sebagai tulang punggung dan penyangga yang menyelamatkan Indonesia dari berbagai masalah ekonomi. 

Namun, berdasarkan data BPS per September 2020, 45% pelaku UKM hanya mampu bertahan selama 3 bulan dalam kondisi ekonomi di masa pandemi seperti ini. 

Data survei Asian Development Bank (ADB) terkait dampak pandemi terhadap UMKM di Indonesia, 88% usaha mikro kehabisan kas atau tabungan, dan lebih dari 60% usaha mikro kecil ini sudah mengurangi tenaga kerjanya.

Untuk itu, pemerintah melakukan pendampingan bagi pengelolaan usaha, sumber daya manusia, sarana prasarana, termasuk memfasilitasi digitalisasi UMKM.   

Digitalisasi UMKM pada dasarnya adalah agenda besar pemerintah untuk melakukan pemulihan juga transformasi ekonomi digital.

Kemenkop UKM sendiri memiliki strategi pengembangan digitalisasi UMKM dalam beberapa tahap. Pertama adalah meningkatkan Sumber Daya Manusia dengan mempersiapkan pelaku usaha UMKM agar kapasitasnya bisa meningkat. 

Kedua adalah mengintervensi perbaikan proses bisnisnya yang diturunkan ke dalam beberapa program. Ketiga adalah perluasan akses pasar yang salah satunya juga Kemenkop UKM bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar pelaku UMKM bisa menjadi vendor pengadaan barang dan jasa pemerintah. 

Bagi UMKM konvensional yang selama ini lebih banyak bertransaksi secara tradisional, bertatap muka baik dengan konsumen maupun penyedia bahan baku, digitalisasi akan sangat membantu di masa pandemi ini. 


Salah satu cara bertahan di saat pandemi adalah digitalisasi. Dengan bertransformasi secara digital, hubungan dengan konsumen maupun dengan penyedia bahan baku bisa dilakukan.

Upaya mendigitalisasi proses bisnis pelaku UMKM, terutama yang masih asing dengan perkembangan teknologi, masih sulit karena terbentur pola pikir pelakunya sendiri. Jadi walaupun kita bicara digitalisasi, kita tetap harus melakukan pendampingan. 

Pendampingan itu macam-macam bentuknya, bisa melalui training, coaching, gathering, dan konsultasi. Intinya UMKM harus mempersiapkan diri ke arah digitalisasi.

Saat ini, segala aspek tengah bertransformasi ke arah digitalisasi untuk menjawab lanskap perubahan akibat pandemi COVID-19.  Dukungan digitalisasi akan berimbas positif pada pelaku bisnis. 

Tak kalah penting. kehadiran aplikasi digital turut membantu mentransformasi UMKM ke arah proses bisnis digital. Dengan kata lain para pelaku UMKM itu 'naik kelas' dengan digitalisasi dari segi apapun. Mulai dari digitalisasi pembukuan, hingga tahap pemasaran produk.

Perjalanan ke arah proses bisnis digital ini tentu sedikit banyak akan membawa perubahan, dan peluang baru juga yang akan muncul. Peluang baru ini akan besar efeknya dalam perekonomian. 

Kehadiran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan bentuk kehadiran negara bagi pelaku UMKM. 

Namun yang bisa memanfaatkan hal itu jumlahnya masih terbatas, karena mayoritas UMKM ada di level Mikro yang belum tersentuh layanan perbankan, atau belum memiliki NPWP.

Dengan demikian butuh penanganan khusus seperti Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), ini yang membantu usaha Mikro yang sebelumnya terpuruk terdampak pandemi paling tidak kembali ke titik semula.

Kuncinya saat ini adalah segera berubah dari segi inovasi, sehingga UMKM bisa menaikan kelas untuk mampu terus hidup dan berkembang di saat pandemi. 

Saat ini dengan perubahan situasi, UMKM harus mampu beradaptasi. Salah satu caranya adalah dengan digitalisasi dan mempersiapkan diri untuk masuk ke dunia baru. 

Jadi harus benar-benar melek digital. Namun, digital itu bukan sekedar masuk saja, tapi mempersiapkan diri untuk perubahan dan konsekuensinya.  ***

Penulis ; Hj. Cucu Sugyati, SE., MM.
(Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat)