Tegas! Kapolri Minta Kapolda Tegakkan Protokol Kesehatan di Masyarakat

Tegas! Kapolri Minta Kapolda Tegakkan Protokol Kesehatan di Masyarakat
Lihat Foto
Wjtoday, Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis menekankan kepada para Kapolda di seluruh Indonesia untuk menegakan protokol kesehatan (prokes).

Hal itu dikatakan Idham saat memimpin Apel Kasatwil 2020 dengan tema “Kesiapan Polri dalam Pengamanan Tahap Inti Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Covid-19 serta Pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 Guna mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional” di Pusdalsis, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/11).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan beberapa arahan tegas kepada seluruh jajarannya di Indonesia. Di antaranya, terkait dengan penanganan Covid-19.

Kapolri, dikatakan Argo, menginstruksikan untuk para Kasatwil tidak ragu-ragu untuk menegakan protokol kesehatan di masyarakat.

“Jadi kegiatan Apel Kasatwil ini berkaitan dengan beberapa hal. Penanganan Covid-19 bahwa penekanan pada undang-undang, yaitu para Kapolda harus menegakkan protokol kesehatan, tidak ada keragu-raguan bersama dengan TNI, Satpol PP dan tokoh masyarakat,” kata Argo.

Kemudian selanjutnya,Kapolri juga meminta para Kapolda dan Kapolres untuk menjaga netralitas yang merupakan harga mati dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020. Selain itu, jajaran juga diinstruksikan menjaga keamanan saat pesta demokrasi itu berlangsung.

“Berkaitan dengan Pilkada Serentak 2020, tentunya dengan adanya Pilkada ini mulai dari para Kapolda, Kapolres yang ada Pilkada-nya serentak di 270 provinsi, kabupaten/kota akan melakukan pengamanan TPS, mengamankan kotak surat suara, imbauan tentang perhitungan suara dan pentahapan-pentahapan lainnya. Dalam Pilkada penekanannya adalah netralitas harga mati,” ujar Argo.

Argo menekankan, apabila Kasatwil melanggar hal tersebut, maka Kapolri tidak akan segan-segan memberikan sanksi disiplin kepada jajarannya.

“Kemudian apabila ada anggota Kepolisian yang melakukan pelanggaran, ditekankan oleh Bapak Kapolri melalui STR, Vidcon, atau arahan langsung akan ditindak tegas berdasarkan pelanggaran yang dilakukan di lapangan,” ucap Argo.

Selanjutnya, Kapolri juga memberi arahan soal UU Cipta Kerja Omnibus Law. Terkait hal itu, Kapolri memperbolehkan masyarakat menggelar aksi namun, para Kasatwil diinstruksikan untuk langsung menindak tegas apabila demonstrasi penolakan berujung anarkis.

“Berkaitan dengan Omnibus Law, tentunya akan dikeluarkan kebijakan, apabila memang dalam menyampaikan pendapat telah diatur dalam amanat undang-undang, apabila terjadi anarkis akan ditindak tegas,” kata Argo.

Sementara terkait pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polri melakukan pengamanan dengan operasi khusus Kepolisian terpusat dengan sandi Opera Lilin yang diselenggarakan mulai dari tanggal 23 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021.

“Pengamanan Operasi Lilin tersebut ada 191.534 personel yang dilibatkan dalam operasi tersebut, kemudian membuat 4.216 pos pelayanan dan pos pengamanan. Untuk kegiatan tersebut kami mengedepankan kegiatan simpati dan tidak ada represif,” ujar Argo.

Dikatakan Argo, Kapolri berkeinginan agar jajarannya melakukan aksi simpatik kepada masyarakat khususnya pengguna jalan apabila ada yang melanggar dengan cara memberikan bantuan sosial berupa sembako, masker serta hand sanitizer.

Selain itu tambah Argo, Kapolri Jenderal Idham Azis juga telah memerintahkan Asisten Logistik (Aslog) Polri  menyediakan 5 ribu ton beras yang nantinya akan disebar keseluruh Polda jajaran untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak langsung pandemi Covid-19.  

"Bapak Kapolri menyampaikan bahwa Kepolisian melalui Aslog Polri telah menyediakan 5 ribu ton beras, nanti akan diberikan kepada polda, dan kepada Polres seluruh Indonesia, untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Saat ini Ada di bulog untuk berasnya," Pungkas Argo.***